Pandemi covid-19 telah menjadi permasalahan pada setiap bidang kehidupan, tidak terkecuali pada pemasyarakatan. Kondisi lembaga pemasyarakatan yang telah mencapai over capacity memperparah kondisi pandemi Âcovid-19. Hal ini dikarenakan kondisi lembaga pemasyarakatan yang terlampau padat, akan sulit dalam menerapkan social distancing. Oleh sebab itu, pemerintah menetapkan kebijakan asimilasi covid-19 dalam rangka menekan angka over capacity di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Sehingga dapat menerapkan kebijakan protokol kesehatan dengan semaksimal mungkin. Dalam artikel ilmiah ini, penulis melakukan penelitian dalam rangka mengamati dan mengkaji bagaimana dampak pemberian asimilasi terhadap penekanan angka over capacity di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan kualitatif deskriptif untuk menjabarkan secara rinci hasil pengumpulan data yang diperoleh berdasarkan fakta yang ada di lapangan. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa angka over capacity di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro pada awalnya menurun. Namun, saat ini data yang ada menyatakan bahwa jumlah narapidana dan tahanan lebih banyak daripada sebelum adanya kebijkana asimilasi. Sehingga dapat dikatakan bahwa kebijakan asimilasi ini hanya bersifat sementara. Salah satu alternatif yang dapat menekan angka over capacity dan menghindari penyebaran covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan adalah penerapan restorative justice. Kata Kunci: Dampak, Asimilasi, Over Kapasitas, .