Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

REINTERPRETASI KONSEP KAFĀ’AH (Pemahaman Dan Kajian Terhadap Maqaṣid Sharīʻah) ASHWAB MAHASIN
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v2i1.2158

Abstract

ABSTRAK ; Perkawinan merupakan salah satu aplikasi sosial dari konsep maqashid syari’ah yaitu sebagai kelanjutan dari hifdz an-nasl dengan cara menyatukan antara laki-laki dan perempuan dalam satu ikatan yang sah untuk membentuk keluarga yang bahagia. Salah satu cara yang dilakukan sebelum berlangsungkan ikatan perkawinan yaitu perlu diupayakannya mencari calon yang baik dan sesuai, maka konsep kafā’ah sangat penting untuk diketahui. Dalam konsep ini, masih terjadi perbedaan wacana dan pemahaman dalam menerapkan secara konkret dalam masyarakat antara teks dan konteks maupun normatifisme dengan historisitasnya. Walaupun kafā’ah bukan perkara yang baru dan para ulama telah banyak yang mengkaji dan ada beberapa kesepakatan tetapi dalam prakteknya perlu dikembangkan atau direorientasikan seiring perkembangan zaman dengan tetap mengacu pada tujuan syari’ah. Pemahaman konsep ini perlu adanya perpaduan teori yang pada intinya dapat diambil sebuah garis tengah bahwa konsep kafā’ah memandang pentingnya nilai kesepadanan yang dijadikan sebagai cara untuk mencari calon pasangan yang sesuai dan serasi dalam membentuk rumah tangga. Akan tetapi, konsep kafā’ah tidak boleh dijadikan sebagai langkah untuk mengetahui seseorang dengan maksud mendiskriminasi perbedaan dan melebihkan seseorang dalam hal tertetu. Dengan demikian, pensyari’ahan kafā’ah dalam perkawinan merupakan langkah antisipasi rusaknya hubungan suami-isteri setelah berlangsungkan aqad nikah sehingga dapat terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah baik dari segi sosial, ekonomi, maupun agama. Dan kafā’ah yang semula merupakan suatu ukuran kesepadanan yang mempertimbangkan agama, harta, keturunan, pekerjaan dapat dipertegas menjadi kesesuaian yang berdasarkan kecocokan dalam hati tanpa paksaan dengan diperkuatkan keserasian berkeyakinan dalam beragama untuk membangun rumah tangga yang bahagia.
“Poligami” Bentuk Ketaatan Atau Keegoisan Antara Suami Dan Istri (Kajian Surat An-Nisa Ayat 3 Dan Undang-Undang Perkawinan) Ashwab Mahasin
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 2 (2020)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.664 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i2.51

Abstract

Pemahaman tentang “poligami” yang mungkin bisa menjadi suatu bentuk ketaatan atau keegoisan suami atau istri antara mau poligami dan tidak mau dipoligami yang dikaji melalui pemahaman ayat/nash dan undang-undang perkawinan merupakan hal yang perlu dijabarkan dalam karya ini. Pendekatan tekstual dan kontekstual digunakan untuk memahami pesan dalam nash dan undang-undang sebagai aturan dalam negara hukum sebagai bentuk ketaatan dalam beragama dan bernegara. Dengan mempertimbangkan konteks sosial - historis terhadap ayat-ayat poligami, dapat menentukan apakah pesan ayat tersebut menekankan pada poligami yang bisa diaplikasiakan secara universal atau hanya dalam konteks tertentu, dengan tetap mempertimbangkan syarat-syarat dan prosedur yang ditetapkan dalam undang-undang perkawinan. Berdasar pemahaman penulis, titik temu atau penghubung antara kedua sumber hukum baik nash maupun undang-undang, yaitu perlindungan terhadap anak-anak yatim dan wanita/janda. Hukum poligami bersifat temporal dengan tidak adanya pelarangan atau keharusan melakukannya, sehingga hanya diperbolehkan dalam konteks tertentu dan prosedur yang ketat untuk memperoleh izin di pengadilan sebagai bentuk ketaatan beragama dan bernegar. Hal ini menunjukkan baik agama maupun undang-undang menghendaki adanya praktek monogami dalam pernikahan.
Urgensi Pendidikan Pranikah dalam Internalisasi Nilai Ketaatan dan Pencegahan Nusyuz sebagai Upaya Mewujudkan Ketahanan Keluarga: The Urgency of Premarital Education in Internalizing the Value of Nusyuz Obedience and Prevention as an Effort to Realize Family Resilience Ashwab Mahasin; Moh Noval Rikza
Journal of Community Development and Disaster Management Vol. 7 No. 1 (2025): Journal of Community Development and Disaster Management
Publisher : Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/jcd.v7i1.7690

Abstract

The rising phenomenon of domestic conflicts, including nusyuz behavior, poses a serious challenge to modern Muslim family life. Nusyuz, which refers to a spouse's disobedience or failure to fulfill marital obligations, often stems from a lack of understanding regarding the rights and duties of husband and wife according to Islamic teachings. Premarital education serves as a crucial instrument in internalizing values of obedience, responsibility, and healthy communication within the household. This study aims to examine the urgency of premarital education as a preventive measure against nusyuz by emphasizing the internalization of Islamic values. The research employs a qualitative approach using library research methods, where data is collected from relevant primary and secondary sources, including classical Islamic jurisprudence texts (fiqh), academic journals, books on Islamic education, and policy documents from marriage institutions. The findings indicate that structured premarital education grounded in Islamic values can enhance prospective spouses’ awareness of the importance of religious obedience and their respective roles within the family. The internalization of obedience values through premarital education is also shown to strengthen the emotional and spiritual foundation of couples, thereby minimizing the potential for nusyuz. In conclusion, premarital education is not merely an administrative requirement before marriage, but an essential need in building a sakinah family that is free from destructive conflict.