ADE HAMDANI NIM. E21109042
fisip

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAYANAN AIR BERSIH DI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN KUBU RAYA ADE HAMDANI NIM. E21109042
PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol 4, No 3 (2015): Publika, Edisi September 2015
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v4i3.678

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah pendistribusian air PDAM kepada konsumen tidak merata dan tersendat-sendat. Permasalahan lainnya menunjukkan bahwa air  PDAM yang masuk ke rumah konsumen cenderung kotor dan berbau. Disamping itu PDAM Kabupaten Kubu Raya masih ketergantungan pada Perusahaan listrik Negara untuk mendorong generator penyuplay air dari pipa primer ke pipa sekunder. Serta petugas PDAM tidak menindaklanjuti laporan pengaduan/keluhan konsumen dengan cepat dan tuntas. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pelayanan.Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan Kualitas Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) terhadap konsumen di  Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Hasil penelitian menunjukan bahwa Respon petugas PDAM menyikapi laporan dan keluhan konsumen di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya diterima dengan positif. Semua laporan dan keluhan konsumen dicatat petugas bagian hubungan langganan. Setelah menerima laporan dan keluhan konsumen maka bagian hubungan langganan langsung melakukan koordinasi dengan bagian tranmisi dan distribusi serta menunjuk petugas lapangan untuk menyelesaikan masalah. Temuan penelitian juga menunjukkan bahwa proses pelayanan PDAM sebelum melakukan tindakan pelayanan terhadap konsumen terlebih dahulu melakukan survey lapangan ke lokasi berdasarkan laporan konsumen. Selanjutnya melakukan persiapan sebelum turun ke lapangan untuk melakukan tindakan pelayanan agar dapat menyelesaikan permasalahan PDAM di rumah konsumen supaya tidak ada kekurangan terutama bahan-bahan dan peralatan  yang diperlukan. Petugas lapangan PDAM tidak akan melakukan tindakan di luar job description dan melakukan koordinasi ulang kepada atasan untuk masalah yang dihadapi. Hal ini disebabkan supaya tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan yang berisiko terhadap pelayanan konsumen karena setiap tindakan tindakan pelayanan melalui prosedur. Menyikapi fenomena yang ada saran yang direkomendasikan adalah hendaknya petugas PDAM bagian hubungan langganan dapat merespon pengaduan atau keluhan konsumen dapat langsung mengkoordinasikan dengan kaur tranmisi sehingga kapan waktunya petugas lapangan dapat ke lokasi langsung dapat diketahui. Oleh karena itu jadwal petugas lapangan untuk memberikan pelayanan kepada konsumen harus terjadwal dengan jelas. Serta pada saat melakukan survey lapangan tidak hanya melakukan pengamatan di rumah konsumen tetapi juga memeriksa instalasi pipa yang menghubung ke rumah konsumen.Kata-kata kunci : Kualitas Pelayanan, Air Bersih, Konsumen