Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan proses pengawasan reklame insidentil yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak. Permsalahan pengawasan penyelenggaraan reklame insidentil di Kota Pontianak menjadi menarik untuk diteliti karena terdapat kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Petugas pengawasan lapangan Badan Keuangan Daerah seharusnya mampu melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame insidentil di Kota Pontianak. Namun kenyataannya, masih banyak reklame insidentil yang melanggar aturan namun tidak mendapat tindakan tegas. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif dan teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan pengawasan langsung berdasarkan pengamatan masih belum optimal dilakukan. Pengawasan langsung berdasarkan pengamatan oleh petugas pengawasan lapangan Badan Keuangan Daerah belum dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kota Pontianak. Sedangkan pengawasan berdasarkan laporan sudah dilakukan dengan baik. Laporan yang diterima terkait pelanggaran penyelenggaraan reklame insidentil langsung ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan. Jumlah sumber daya manusia yang minim dan keterbatasan waktu menjadi kendala bagi Badan Keuangan Daerah dalam melakukan pengawasan reklame insidentil. Disarankan kepada Kepala Badan Keuangan Daerah untuk mengawasi secara langsung kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh petugas. Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak diharapkan melakukan sosialisasi mengenai ketentuan penyelenggaraan reklame insidentil di Kota Pontianak dan membuat peraturan terkait zona promosi untuk wilayah Kota Pontianak. Kata-kata kunci : Keuangan. Pengawasan. Reklame