REFO MANUEL NIM. E1011131084
fisip

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN LAJUR KIRI KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI KAWASAN TERTIB LALU LINTAS JALAN JENDERAL AHMAD YANI KOTA PONTIANAK REFO MANUEL NIM. E1011131084
PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol 6, No 4 (2017): PublikA, Edisi Desember 2017
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v6i4.1699

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang faktor yang mempengaruhi proses implementasi kebijakan lajur kiri kendaraan bermotor roda dua di Kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dekskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumen. Penelitian ini menggunakan model implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Jan Merse dengan menganalisis 4 faktor yang berpengaruh dalam proses implementasi kebijakan, yakni faktor: Informasi, Isi Kebijakan, Dukungan Masyarakat, serta Pembagian Potensi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor informasi yaitu penyampaian informasi yang dilakukan oleh pelaksana kebijakan mengenai lajur kiri kendaraan bermotor roda dua pada kawasan tertib lalu lintas jalan Jenderal Ahmad Yani sudah berjalan sebagaimana mestinya, namun kepada masyarakat luas di Kota Pontianak belum tersampaikan dengan baik. Penyampaian informasi ini belum optimal karena pengendara roda dua di Kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Pontianak kurang memahami mengenai hal yang berkaitan dengan lajur kiri dan keturutsertaannya dalam implementasi kebijakan tersebut. Faktor isi kebijakan yaitu isi kebijakan tersebut sudah diterapkan dan dilaksanakan akan tetapi belum maksimal dalam pelaksanaannya. Faktor dukungan masyarakat yaitu masyarakat mendukung kebijakan ini, namun dukungan masyarakat masih rendah. Dilihat dari kurangnya keterlibatan pengendara roda dua untuk ikut serta dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Faktor pembagian potensi yaitu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, dilakukannya koordinasi antar instansi terkait. Kewenangan yang dimiliki Dishubkominfo Bidang LLAJ sudah berjalan dengan baik. Sedangkan Satlantas Polresta Kota Pontianak masih belum berjalan dengan lancar karena kurangnya sumberdaya manusia. Saran dalam penelitian ini adalah diharapkan Penyampaikan informasi dilakukan secara berkesinambungan, pengawasan seharusnya dilakukan secara rutin dengan menambahkan jumlah personil dan menempatkan aparat penegak di sepanjang KTL, serta perlu adanya penerapan sanksi tegas untuk pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan lajur khusus kendaraan bermotor roda dua di sepanjang ruas jalan KTL Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Pontianak berdasarkan aturan yang berlaku. Kata-kata Kunci : Implementasi, Lajur Kiri, Kendaraan Roda Dua