TIRZA ANGGIA CAROLINE MARSADU NIM E1012141074
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DESA PANCAROBA KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBURAYA TIRZA ANGGIA CAROLINE MARSADU NIM E1012141074
PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol 8, No 1 (2019): PublikA, Edisi Maret 2019
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v8i1.2332

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menilai bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Desa Pancaroba Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kuburaya. Dalam penelitian ini teori yang digunakan adalah teori dari Van Metter Van Horn dengan enam variabel yang mempengaruhi kinerja implementasi kebijakan yaitu ukuran dan tujuan kebijakan, sumberdaya, karakteristik agen pelaksana, sikap atau kecenderungan (disposition) para pelaksana, komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana, dan terakhir adalah lingkungan ekonomi, sosial dan politik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.Hasil penelitian ini ditegaskan bahwa terdapat kendala dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Desa Pancaroba Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kuburaya, seperti peningkatan kualitas sumberdaya manusia, sumberdaya dana, sumberdaya alat dan sarana prasarana untuk menunjang semua kegiatan dalam proses pelaksanaan PERDA Kuburaya Nomor 3 Tahun 2011. Saran untuk pemerintah Desa Pancaroba dalam melakukan proses implementasinya yaitu meningkatan kualitas komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana yang baik dan efektif dari berbagai pihak yang terkait dalam PERDA tersebut. Dalam mengatasi faktor ekonomi diharapkan pemerintah dapat memberikan program yang bertujuan membantu atau meringankan masyarakat dalam proses Implementasi PERDA tersebut.Kata kunci :Imlementasi, Sumber Daya, Komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana,lingkungan.