Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengawasan telah dilakukan dan apa saja faktor yang menyebabkan pedagang di Pasar Belimbing kembali Berpindah ke ruas jalan Jl. Komodor Yos Sudarso depan gg. Belimbing dengan mengunakan penelitian deskriptif dan metode pendekatan kualitatif. Dalam Pengawasan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan terhadap pedagang di Pasar Belimbing Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak peneliti menggunakan teori Manajemen dari Siagian, yaitu: pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan langsung yang dilaksanakan Diskumdag dengan, inspeksi langsung, observasi langsung dan laporan ditempat menemukan beberapa faktor yang menyebabkan terkendalanya pengawasan langsung tersebut, yaitu : karena terkendalanya waktu, sehingga belum ada solusi untuk pedagang yang belum mendapatkan meja/kios di Pasar Belimbing, serta menyebabkan tidak adanya tindak lanjut terhadap keluahan yang disampaikan oleh pedagang. Sedangkan pengawasan tidak langsung dengan laporan lisan dan laporan ditempat menemukan beberapa faktor yang menyebabkan terkendalanya pengawasan tidak langsung tersebut, yaitu : Kurangnya respon/tanggapan dari Kabid Pasar menyebapkan tidak ada tindaklanjut atas laporan yang disampaikan dari pedagang ke staf bidang pasar yang turun kelapangan. Rekomendasi dalam penelitian ini adalah Penambahan tenaga Bidang Pasar sesuai dengan kebutuhan dan penempatan yang diperlukan dan dilakukan secara rutin. Serta Kabid pasar seharusnya menindaklanjuti atas laporan yang dibawa oleh staf bidang Pasar Kata-kata Kunci: Pengawasan, Pedagang, Pasar Belimbing