Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kualitas Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Di Desa Sungai Kunyit Dalam Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Permasalahan yang mengenai kualitas pelayanan ini tidak keterbukaan dan realisasinya pembiayaan untuk pembuatan surat pengantar Kartu Tanda Penduduk (KTP), aparatur desa masih kurang memperhatikan catatan buku harian kependudukan dan peristiwa penting dalam catatan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat untuk melakukan pembuatan surat pengantar diluar jam kerja dan tidak dikantor, tetapi dilakukan dirumah pegawai yang mana harus dilaksanakan pada waktu jam kerja kantor desa. Dalam penelitian ini menggunakan Teori Kualitas Pelayanan Prima (Sinambela 2010:6) yang meliputi 6 (enam) dimensi yang terdiri dari Transparansi, Akuntabilitas, dan Kondisional. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah Reduksi Data, Penyajian Data dan Penarikan Kesimpulan. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi menunjukkan bahwa pelaksanaan Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Di Desa Sungai Kunyit Dalam Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah belum memenuhi harapan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelayanan yang ada belum berkerja efektif karena masih terdapat pelayanan masih diadakannya pembiayaan, dan catatan yang tidak diperhatikan dan dilakukan dengan efesien. saran yang dapat diberikan kedepannya perlu lebih terbuka dalam setiap pembiayaan pembuatan surat pengantar KTP maupun pelayanan lainnya, selalu memperhatikan catatan harian peristiwa kependudukan dalam kepemilikan KTP dan harus lebih disiplin dalam pelayanan dikantor, karena sudah ditentukan dan dibuat bahwa melakukan pelayanan harus sesuai standar operasional prosedur. Kata-kata kunci : Kualitas, Pelayanan Publik, Tertib Administrasi, Desa Sungai Kunyit Dalam, Kabupaten Mempawah