Permasalahan dalam penelitian ini adalah penerapan standar pelayanan di Puskesmas Parit Mayor yang belum terselenggara secara baik dan maksimal. Seperti masih terdapat penyimpangan dalam alur antrian di loket yang tidak sesuai dengan prosedur, lamanya waktu penyelesaian pelayanan, sarana dan prasarana yang masih terbatas. Penulis menggunakan teori standar pelayanan minimal dari Surjadi (2009:69). Standar pelayanan disini merupakan tolak ukur dari unsur pelayanan dan menjadi pendorong bagi setiap unit penyelenggaraan pelayanan yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui prosedur pelayanan di Puskesmas Parit Mayor dalam memberikan pelayanan kesehatan, untuk mengetahui waktu penyelesaian, untuk mengetahui biaya pelayanan, untuk mengetahui produk pelayanan, untuk mengetahui sarana dan prasarana. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian bahwa prosedur pelayanan sudah cukup jelas dan sudah terpampang di depan Puskesmas Parit Mayor, biaya pelayanan sudah diterapkan sesuai dengan peraturan Daerah serta tersedia dan terlaksananya produk serta program kesehatan yang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Namun masih terdapat penyimpangan dalam alur antrian di loket yang tidak sesuai dengan prosedur dan prosedur pelayanan pengaduan yang masih belum ditetapkan, seringkali waktu penyelesaian yang lama dikarenakan kurangnya jumlah tenaga pelaksana, sarana dan prasarana yang masih terbatas. Saran yang dapat penulis berikan adalah pihak Puskesmas Parit Mayor sebaiknya menerapkan dan memberikan informasi dengan jelas terkait dengan prosedur pelayanan pengaduan, menambah pegawai sehingga waktu penyelesaian pelayanan tidak ada lagi yang terhambat, Petugas diharapkan lebih tanggap dalam memberikan pelayanan kepada pasien, Kepala Puskesmas perlu merekomendasikan peralatan penunjang kesehatan yang belum dimiliki Puskesmas Parit Mayor.Kata-kata kunci: Penerapan Standar Pelayanan, Puskesmas dan Standar Pelayanan.