WELI SAPUTRI NIM E1012141001
fisip

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KECAMATAN JAWAI KABUPATEN SAMBAS WELI SAPUTRI NIM E1012141001
PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol 7, No 3 (2018): PublikA, Edisi September 2018
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v7i3.1989

Abstract

Pemasalahan dalam hal implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan dikecamatan Jawai Kabupaten Sambas realisasi penerimaan dari pemungutan PBB P2 diKecamatan Jawai Kabupaten Sambas masih belum mencapai target yang didtetapkan pemerintah daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui dan mendeskripsikan implementasi pemungutan PBB P2 diKecamatan Jawai Kabupaten Sambas. Jenis penelitian digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualittif.Penulis menggunakan konsep teori dari Edward III yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi dalam menganalisa implementasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan diKecamatan Jawai Kabupaten Sambas sudah berjalan dengan baik namun masih ada kendala, yakni komuniasi masih kurang dilaksanakan yaitu sosialisasi kepada masyarkat secara langsung,kurangnya sumberdaya manusia dalam mengimplementasi kebijakan, masih kurangnya sumberdaya infrastruktur terutama sumber daya data mengenai data objek dn subjek pajak yang terkadang berbeda dilapangan dengan dilapangan dengan surat SPPT yang diterbitkan oleh Bakuda Kabupaten Sambas. Serta belum maksiamalnya dari segi pengawasan yang dilakukan dinas terkait, Saran dari penelitian penulis adalah Bakuda Kabupaten Sambas sebagai aktor utama harus aktif lagi dalam hal sosilisasi kepada masyarakat, pengawasan harus aktif lagi dilaksanakan bukan sekedar SOP saja, sumber daya masih perlu ditinjau lagi sumber daya manusia di bidang pengaasan dan pendataan perlu dievaluasi agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik, sumber daya infrastruktur seperti harus aktif lagi dalam mengolah data dengan baik, maupun sumber daya data harus terus diperbaharui dan lakukan verifikasi data dilapangan karena data dilapangan dapat berubah. Kata-kata Kunci : PBB, Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi