Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis indikasi Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat Di Kantor Desa Empiyang Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian deskriptif kualitatif. Permasalahan yang dijumpai dalam penelitian ini yaitu: Kurangnya informasi dari pihak pemerintah desa Empiyang, adanya pungutan liar, seringkali kantor desa tutup pada hari kerja, tidak tertibnya terhadap jadwal dan waktu kerja yang telah ditentukan. Adapun teori yang digunakan yaitu teori menurut Litjan Poltak Sinambela, dkk (2011: 6) dengan 6 indikator yaitu: transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban. Pada hasil penelitian menunjukkan bahwa dilihat dari aspek transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban sudah menunjukkan kualitas pelayanan yang baik dan efektif seperti: pelayanannya sudah bersifat terbuka, adanya tanggungjawab dan kepastian waktu penyelesaian pelayanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkannya, sudah terlihat adanya kemampuan untuk lebih tekun memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan cepat tanggap dalam menanggapi keluhan-keluhan dalam proses pelayanan, dan bersikap adil dan jujur. Rekomendasinya adalah para pegawai/petugas pelayanan di kantor desa Empiyang sebaiknya untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan melalui pelayanan yang terbuka, bertanggungjawab serta selalu memperhatikan aspirasi dari masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan. Kata-kata kunci: kualitas, Pelayanan, Kantor Desa Empiyang, Kecamatan Jangkang