NURAINI NIM. E1012141013
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG KETERTIBAN UMUM DI KOTA PONTIANAK NURAINI NIM. E1012141013
PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol 8, No 1 (2019): PublikA, Edisi Maret 2019
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v8i1.2325

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor apa saja yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Ketertiban Umum di Kota Pontianak. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Kualitatif dengan jenis penelitian Deskriptif. Teori yang digunakan adalah teori dari Geoerge C. Edwards III yang mengatakan ada berbagai variabel yang mempengaruhi kinerja implementasi kebijakan. Peneliti menggunakan empat variabel dari empat variable yang ada yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur organisasi. Adapun hasil dalam penelitian ini adalah masih kurang nya komunikasi yang dilakukan oleh pihak implementor dalam implementasi Perda Tentang Ketertiban Umum di Kota Pontianak, Sumber daya yang kurang memadai baik itu sumber daya manusia atau implementor yang bertugas dilapangan yang melakukan penegakan perda, sumber daya waktu, sumber daya sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan dan karakteritik agen pelaksana juga belum maksimal dalam menegakkan Perda. Belum adanya ketegasan dari pihak pelaksana kepada para pelanggar seperti pemberian sanksi hukum. Kemudian yang terakhir Komunikasi Antar Organisasi dan Aktivis Pelaksana, masih kurangnya komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik itu komunikasi dan koordinasi antar petugas lapangan maupun dengan pihak lain seperti dinas-dinas terkait. Adapun saran yang dapat peneliti sampaikan terkait penelitian ini adalah perlu adanya peningkatan sumber daya, baik sumber daya manusia, sumber daya waktu serta sumber daya alat (sarana dan prasarana) yang menunjuang semua kegiatan. Kemudian perlu adanya penguatan petugas dalam melakukan penindakan kepada para pelanggar dan karakteristik dari para implementor. Kata Kunci : Implementasi, Ketertiban Umum, Faktor yang mempengaruhi.