Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui bagaimana penempatan pegawai di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Natuna. Penelitian ini dilatar belakangi oleh beberapa indikasi masalah dalam penempatan pegawai yang belum sesuai seperti latar belakang pendidikan dan hingga kini pelaksanannya lebih mengutamakan untuk mengisi kekurangan daripada memenuhi kualitas sesuai dengan yang dibutuhkan. Penelitian ini mengacu pada teori yang dikemukakan oleh Tohardi (2002) mengenai dasar-dasar dalam penempatan yang terdiri dari Job Specification, Job Description, Kemampuan dan Kebutuhan. Penelitian ini dilakukan oleh penulis dengan menggunakan metode kualitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan penulis menunjukkan bahwa terdapat dasar penempatan yang belum dipertimbangkan dengan baik yaitu JobSpecification berupa belum ditetapkannya kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pegawai secara merata, belum dipertimbangkannya Job Description, dan analisis kebutuhan pegawai yang belum sepenuhnya dipertimbangkan dalam penempatan pegawai. Adapun dasar penempatan yang telah dipertimbangkandengan baik adalah kemampuan yang dimiliki seorang pegawai. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penempatan pegawai di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Natuna belum terlaksana dengan tepat. Saran dari penulis untuk penempatan pegawai di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Natuna adalah kepada pelaksana untuk membuat aturan pokok mengenai kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pegawai dan menggunakan hasil analisis jabatan untuk memenuhi kualitas pegawai yang sesuai dengan kebutuhan. Kata-kata Kunci: Penempatan, Jabatan Fungsional Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Natuna.