Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pengawasan badan permusyawaratan desa dalam pelaksanaan peraturan desa di Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. permasalahan dalam penelitian ini adalah belum optimalnya pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pelaksanaan Peraturan Desa Di Desa Teluk Kapuas, Dan masyarakat Desa kurang berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan peraturan desa Di Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana proses Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pelaksanaan Peraturan Desa Di Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya”?. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif. Subjek penelitian dalam penelitian ini terdiri dari : Kepala DesaTeluk Kapuas, Sekertaris Desa Teluk Kapuas, Ketua BPD Desa Teluk Kapuas, Sekretaris BPD Desa Teluk Kapuas, dan Tokoh Masyarakat Desa Teluk Kapuas. Hasil penelitian yang penulis peroleh dilapangan diketahui bahwa Proses Pengawasan BPD Dalam Pelaksanaan Peraturan Desa terdiri dari tiga aspek, yaitu aspek standar pengawasan, aspek membandingkan standar pengawasan dengan hasil pelaksanaan pekerjaan, dan aspek tindakan koreksi. Saran sehubugan dengan hasil penelitian ini adalah diharapkan bagi masyarakat, pemerintah Desa dan BPD bahwa hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan kajian dalam rangka ikut mengawasi dan sumbang saran kepada Pemerintah Desa melalui BPD, serta meningkatkan proses Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pelaksanaan Peraturan Desa. Kata-kata Kunci: Proses Pengawasan, Badan Permusyawaratan Desa, Di Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.