ZULPIANDRI NIM. E01107007
fisip

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STRATEGI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENERTIBKAN PEMAIN LAYANG-LAYANG DI KOTA PONTIANAK ZULPIANDRI NIM. E01107007
PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol 3, No 4 (2014): Publika, Edisi Desember 2014
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v3i4.492

Abstract

Jumlah pemain layang-layang semakin marak dan meresahkan  warga kota Pontianak serta menimbulkan korban. Terjadinya masalah tersebut dikarenakan dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain yaitu faktor kebudayaan dan kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya akibat bermain layang-layang.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptip kualitatif  dengan menggunakan analisis SWOT yaitu Proses pengambilan keputusan strategis selalu berkaitan dengan pengembangan misi, tujuan, dan menganalisis faktor-faktor strategis perusahaan atau organisasi (kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman) (Rangkuti, 2006:19), sehingga akan menghasilkan suatu strategi pilihan dalam mengurangi pemain layangan di kota Pontianak.Hasil penelitian penelitian menunjukkan bahwa upaya Satpol PP dalam mensosialisasikan Perda dan menyadarkan masyarakat akan bahaya bermain layang-layang masih kurang sehingga perlu meningkatkan razia dan meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait serta menggunakan media massa dan memasang plang atau baliho untuk memberikan himbauan kepada masyarakat. Saran-saran dalam penelitian ini adalah sebaiknya Satpol PP Kota Pontianak terus meningkatkan dan optimalisasi program mengurangi jumlah pemain, secara berkelanjutan mengoptimalisasi sosialisasi perda terhadap pemain layang-layang, penindakan terhadap pemain dengan tegas dan melibatkan pemerintah terkait serta masyarakat agar bersama-sama mengawasi dan mencegah para pemain layang-layang dikota Pontianak.Kata-kata kunci : Satpol PP, Layang-layang, Peraturan Daerah