Tujuan penelitian ini dimaksud untuk menemukan dan menganalisis kinerja pegawai administrasi nikah di kantor urusan agama kecamatan sajad kabupaten sambas. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan analisis kualitatif. Subjek penelitian ini yaitu kepala kantor urusan agama sekaligus penghulu, staf administrasi, amil desa, masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesederhanaan prosedur pelayanan yang dilihat berdasarkan penyelenggara kinerja dilakukan oleh kantor urusan agama kecamatan sajad kabupaten sambas yang sudah jelas dari pendaftaran nikah. Keterbukaan informasi pelayanan dari pihak kantor urusan agama kecamatan sajad kabupaten sambas sudah dilakukan dengan masih belum optimal terbukti dengan informasi pelaksanaan BP4 tergantung dengan situasi dan kondisi yang ada. Kepastian pelaksanaan pelayanan mengalami beberapa hal seperti mengubah jadwal dalam pelaksanaan akad nikah yang sudah ditentukan dari pihak kantor urusan agama. Tingkat profesional petugas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat kecamatan sajad kabupaten sambas sudah baik dilihat dari kepuasan masyarakat mengenai kejelasan informasi persyaratan nikah. Sarana dan prasarana masih banyak kekurangan fasilitas seperti aplikasi, sistem informasi manajemen nikah yang disebut Simkah tidak bisa digunakan, ruang tunggu kantor urusan agama yang kecil, ruangan kantor urusan agama kecamatan sajad kabupaten sambas yang memiliki 6 ruang yaitu ruang kepala kantor urusan agama, ruang administrasi, ruang arsip, ruang ibadah, ruang nikah, dan ruang BP4, tidak memiliki loket untuk pendaftaran nikah, tempat parkir motor tidak ada sehingga parkir motor hanya bisa di tepi jalan umum. Kata-kata Kunci : Kinerja Pegawai, Kantor Urusan Agama Kecamatan Sajad