Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksaan kebijakan Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna. Subjek penelitian dalam penelitian ini terdiri dari, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Natuna dan Para Pelaku UMKM di Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sosialisasi Program Sahabat UKM telah dilaksanakan oleh Implementor Program Sahabat UKM. Program Sahabat UKM di kecamatan Serasan ini dalam pelaksanaan kegiatan dapat dilihat dari keterlibatan masyarakat dalam proses pelaksanaan kegiatan utamanya dalam hal pelaksanaan kegiatan non fisik dibidang ekonomi melalui keterlibatan masyarakat baik dari segi kesediaan masyarakat meluangkan waktu dan tenaga serta kesediaan masyarakat dalam menghadiri kegiatan sosialisasi tentang pelaksanaan kegiatan Sahabat UKM. Program pemberdayaan Program Sahabat UKM di kecamatan Serasan setiap tahun mengalami peningkatan baik dari sisi peningkatan jumlah dan kualitas masyrakat yang dapat diberdayakan, peningkatan dalam sarana dan prasarana, serta yang paling penting adalah terus meningkatnya minat dari masyarakat dalam mengapresiasi program ini. Rekomendasi adalah diharapkan Program Sahabat UKM akan lebih efektif bila diikuti oleh peraturan daerah baik dari tingkat kabupaten maupun kecamatan yang mengatur tentang segala aturan mengenai pelaksanaan program tersebut. Hal ini akan bersifat mengikat bagi masyarakat yang mengikuti program ini agar terus berkelanjutan. Kata Kunci : Implementasi, Pemberdayaan, Usaha Mikro Kecil Dan Menengah.