EDO FIONDA DARWIS NIM. E21110091
fisip

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU KABUPATEN KUBU RAYA EDO FIONDA DARWIS NIM. E21110091
PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol 4, No 3 (2015): Publika, Edisi September 2015
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (100.367 KB) | DOI: 10.26418/publika.v4i3.744

Abstract

Ada beberapa permasalahan didalam penelitian ini mengenai Rendahnya partisipasi dalam kepengurusan IMB, yang disebabkan  penyelesaian pembuatan IMB terkadang di luar jangka waktu yang sudah ditentukan yang seharusnnya dapat diselesaikan dalam satu minggu, bahkan melebihi waktu tersebut, mengingat waktu ideal penyelesaian pembuatan IMB selama 14 hari. Tujuan penelitian ini untuk mendeskiripsikan Perspektif Masyarakat Terhadap Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupten Kubu Raya. Dengan menggunakan konsep dari Moenir, (2005,270),  menyatakan pelayanan publik yang profesional adalah pelayanan publik yang dicirikan oleh adanya akuntabilitas dan responsibilitas dari pemberi layanan yaitu aparatur pemerintah.  Penelitian ini menggunakan model penelitian kualitatif yang merupakan proses penyederhanaan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diinterpretasikan.   Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan pelayanan penerbitan IMB pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kubu Raya belum sesuai dengan harapan. Hal tersebut dapat dilihat dari indikator, seperti 1) Rasionalisasi pelayanan IMB belum sepenuhnya dilaksanakan secara komprehensif; 2) Transparansi pelayanan IMB kurang mampu mewujudkan misi organisasi dari aturan yang ditetapkan dalam pemberian pelayanan kepada public; 3)Itanggungjawab pelayanan IMB dinilai masih rendah, sehingga berindikasi adanya tindakan-tindakan yang menyimpang. Dalam mewujudkan pelayanan publik yang rasional, transparan, dan akuntabel, beberapa aspeknya yang harus dipenuhi adalah dengan memberikan pedoman aparatur dan masyarakat, disamping itu juga perlu dilakukanya pengawasan secara kontinyu agar dapat meminimalisir kesalahan, serta dalam mewujudkan akuntabilitas aparatur, maka perlu adanya penegasan sanksi sehingga ada efek jera dari aparat yang melanggar aturan main yang berlaku. Kata-kata kunci: Pelayanan, Penerbitan, Izin Mendirikan Bangunan