Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Tafsir dan Budaya Aceh Iskandar Usman
TAFSE: Journal of Qur'anic Studies Vol 6, No 2 (2021)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/tafse.v6i2.11540

Abstract

This paper aims to examine the development of interpretation in Aceh. This research is qualitative with documentation data collection techniques and uses descriptive-analytical methods by looking at the literature and scientific history in Aceh. The results showed that the study of interpretation in Aceh was not as developed as fiqh. There was even a long vacuum after the book Turjuman al-Mustafid written by Abdurrauf al-Singkili. Sometime later, the works of scholars began to appear who began to focus on studying and writing about the interpretation of the Qur'an. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji fenomena perkembangan tafsir di Aceh. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan teknik pengumpulan data dokumentasi dan menggunakan metode deskriptif analitis, dengan melihat literatur dan sejarah keilmuan di Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kajian tafsir di Aceh tidak terlalu berkembang sebagaimana fikih. Bahkan ada kevakuman yang lama setelah kitab Turjuman al-Mustafid yang ditulis oleh Abdurrauf al-Singkili. Beberapa masa setelahnya, mulai muncul karya-karya ulama yang mulai fokus mengkaji dan menulis tentang tafsir al-Qur’an. 
Muhammad Abduh dan Pemikiran Pembaharuannya Iskandar Usman
Jurnal Pemikiran Islam Vol 2, No 1 (2022): Januari-Juni
Publisher : Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jpi.v2i1.13718

Abstract

The fall of Egypt, which was one of the centers of Islamic culture and civilization, into the hands of the West in 1798 CE, inspired the Islamic world of its weaknesses and made Muslims aware that in the West a new higher civilization had arisen and was a threat to Islam. The kings and leaders of Islam began to think about how to improve the quality and strength of Muslims again. So were born the ideas of renewal in Islam, which began in Egypt with one of its famous characters, Muhammad Abduh. This study aims to examine how Muhammad's reformed thoughts and the influence of his reformed thoughts on the Islamic world. This research uses a qualitative research method with a literature review technique and uses library study data. According to Abduh, the reasons for the weakness of Muslims are mental poverty and the incorrect direction of thinking, but the main reasons are stupidity and misunderstanding of Islam and life. And to improve the situation of the people as a whole, it must be restored to the soul of togetherness, nationality, Islam, and humanity in general with the development of religion and religious teaching in Education from the basic level. Muhammad Abduh's reform thinking includes four core aspects: politics and nationality, social, belief, education and general teaching. Abduh's thoughts influence in Egypt has given birth to modern scholars, religious writers, political leaders, and Arab litterateur. His opinions and teachings have influenced the Islamic world through his own essays and through the writings of his students.AbstrakJatuhnya Mesir yang merupakan salah satu pusat kebudayaan dan peradaban Islam ke tangan Barat pada 1798 M, menginsafkan dunia Islam akan kelemahannya dan menyadarkan umat Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam mulai memikirkan bagaimana meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam kembali. Maka lahirlah ide-ide pembaharuan  dalam Islam, yang dimulai di Mesir dengan salah satu tokohnya yang terkenal, Muhammad Abduh. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pemikiran-pemikiran pembaharuan Muhammad dan bagaimana pengaruh pemikiran-pemikiran pembaharuannya bagi dunia Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik literature review dan menggunakan data studi kepustakaan. Menurut Abduh, sebab-sebab kelemahan umat Islam adalah kemiskinan jiwa dan salahnya arah berpikir, namun sebab utamanya adalah kebodohan dan pemahaman yang salah terhadap Islam dan kehidupan. Dan untuk memperbaiki keadaan umat secara menyeluruh mesti dikembalikan jiwa kebersamaan, kebangsaan, Islam, dan kemanusiaan secara umum dengan pengembangan agama dan pengajaran agama pada Pendidikan sejak dari tingkat dasar. Pemikiran pembaharuan Muhammad Abduh mencakup empat segi inti: politik dan kebangsaan, sosial, keyakinan, Pendidikan dan pengajaran umum. Pengaruh pemikiran Abduh di Mesir telah melahirkan ulama-ulama modern, pengarang-pengarang dalam bidang agama, pemimpin politik, dan sastrawan-sastrawan Arab. Pendapat-pendapat dan ajarannya telah mempengaruhi dunia Islam melalui karangan-karangannya sendiri dan melalui tulisan-tulisan murid-muridnya.
Hadis pada Masa Rasulullah dan Sahabat: Studi Kritis terhadap Pemeliharaan Hadis Iskandar Usman
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 4, No 1 (2021): EL-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v4i1.9173

Abstract

Hadis adalah  ucapan, perbuatan, dan perngakuan/persetujuan yang      disandarkan kepada Rasulullah SAW. Hadis merupakan sumber ajaran Islam yang kedua. Hadis dalam hubungannya dengan sumber ajaran Islam yang pertama, Alquran, berfungsi menjelaskan (memperjelas isi/kandungan) Alquran, menguatkan hukum-hukum (yang ditetapkan) Alquran, dan menetapkan beberapa hukum yang tidak dijelaskan (dalam) Alquran. Ada dua hadis yang kontradiktif mengenai penulisan hadis, hadis yang melarang dan hadis yang menganjurkan penulisan hadis. Makalah ini ingin mengkaji secara kritis bagaimana sesungguhnya masalah penulisan hadis pada masa Rasulullah dan sahabat, bagaimana mengkompromikan kedua hadis tersebut dengan pendekatan Ilmu Mukhtalif Hadis dan pendekatan historis mengenai fakta yang terjadi pada masa Rasulullah dan sahabat, juga ingin mengkaji mengapa setelah wafatnya Rasululullah  para sahabat    membatasi periwayatan hadis.
Konsep Pembinaan Umat dan Strategi Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh Iskandar Usman
Media Syari'ah Vol 16, No 2 (2014)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v16i2.1755

Abstract

Islam adalah agama yang sangat sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan manusia untuk mewujudkan kebahagiaan hidup manusia dunia akhirat selama manusia itu mengamalkan ajarannya secara benar. Islam telah menjadikan penganutnya menjaadi umat yang sejahtera, maju, dan berperadaban tinggi ketika umat Islam berpegang kepada ajarannya secara baik dan benar. Umat Islam pernah menciptakan dan menguasai peradaban dunia mencapai ratusan tahun ketika masa pemerintahan Bani Umayyah dan Bani Abbasyiyah; kemudian Turki Usmani dll, mulai dari kawasan Timur Tengah sampai Afrika dan Eropa. Umat Islam juga pernah menciptakan peradaban tinggi di anak benua India pada masa kejayaan Kerajaan Islam Mughal. Demikian juga Aceh pernah terkenal dan berperan dalam kancah peradaban dunia maju sejak masa Kerajaan Islam Perlak, Kerajaan Islam Samudra Pasai, dan Kerajaan Aceh Darussalam. Setelah menguasai peradaban dunia dalam waktu yang lama, kejayaan Islam surut sedikit demi sedikit. Satu persatu kerajaan Islam ditaklukkan oleh kekuatan lain akibat perpecahan yang terjadi di dalam kerajaan Islam karena umat Islam terutama para pemimpinnya sudah menyimpang dari ajaran Islam. Pada penghujung abad XIV H timbul semangat dan optimisme dari sebagian besar umat Islam dan menyatakan bahwa abad XV H adalah awal kebangkitan kembali umat Islam dan timbul keinginan dari kelompok-kelompok masyarakat agar dapat mereka dapat melaksanakan syariat Islam secara baik dan diterapkan secara resmi oleh pemerintah. Sekarang ini Aceh sudah diberikan kewenangan untuk melaksanakan syariat Islam, namun belum memperlihatkan hasil yang menggembirakan karena rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat dan para pemimpinnya tentang ajaran Islam. Makalah ini ingin mengungkapkan konsep pembinaan umat dan strategi pelaksanaan ssyariat Islam di Aceh agar masyarakat Aceh mau melaksanakan syariat Islam sebagai suatu kebutuhan baginya semoga menjadi masyarakat yang sejahtera dan bahagia dunia akhirat. Semoga kebangkitan kembali umat Islam dimulai dari Daerah Serambi Mekkah ini
Hakim dan Kewajiban Menerapkan Hukum Islam Menurut Konsep Al-Quran Iskandar Usman Usman
Media Syari'ah Vol 19, No 1 (2017)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v19i1.2016

Abstract

Islam adalah agama yang sangat sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan manusia untuk mewujudkan kebahagiaan hidup manusia dunia akhirat selama manusia itu mengamalkan ajaran Islam secara benar. Dalam bidang hukum dan peradilan, ajaran Islam menuntut para hakim agar memutuskan perkara dengan hukum Islam baik dalam perkara perdata maupun dalam perkara pidana. Kenyataannya di Indonesia sekarang ini, perkara-perkara yang diputuskan di Peradilan tidak berdasarkan hukum Islam, kecuali beberapa perkara saja yang menjadi wewenang Peradilan Agama, padahal sebagian besar hakim di Indonesia beragama Islam. Secara realita memang hakim tidak mungkin memutuskan perkara dengan hukum yang tidak dipositifikasikan di suatu negara, artinya hakim tidak mungkin menerapkan hukum yang tidak menjadi hukum posistif yang berlaku di negara tersebut. Lantas bagaimana dengan perintah agama Islam yang mengharuskan setiap orang (hakim) yang memutuskan perkara supaya memutuskan perkara berdasarkan hukum Islam. Tulisan ini ingin meneliti bagaimana sanksi yang dijatuhkan terhadap para hakim yang tidak menerapkan hukum Islam dalam mengadili dan memutuskan perkara. Kemudian apakah keadaan-keadaan dan halangan-halangan yang ada --berupa sistem peradilan dan pemerintahan yang berlaku yang menimbulkan hambatan bagi hakim untuk menerapkan hukum Islam--dapat membebaskan mereka dari ancaman hukuman tersebut. Selanjutnya tulisan ini juga membahas bagaimana tugas dan tanggung jawab setiap pribadi muslim dalam mendakwahkan hukum Islam agar hukum Islam diterima dan diamalkan dalam masyarakat dan menjadi norma hukum yang diterapkan secara resmi di setiap negara terutama Negara Republik Indonesia.