Pemberian kredit merupakan kegiatan bank yang mengandung resiko yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan dan kelangsungan bank, salah satu faktor menentukan kesehatan bank adalah prinsip Good Corporate Governance. Penerapan prinsip tranparansi dianggap memadai mengingat dalam pelaksanaan pemberian kredit telah dilakukan dengan benar dan memberikan informasi yang jelas, tepat dan terbuka. Kedua, prinsip akuntabilitas, marketing bank BTPN sudah mengetahui fungsi dan tugasnya masing-masing, dan bertanggung jawab dengan setiap pekerjaan. Ketiga, prinsip responsabilitas yaitu marketing ketika menjalankan tugasnya sudah menerapkan prinsip kehati-hatian dan mengikuti segala peraturan-peraturan yang berlaku. Keempat, prinsip independensi dalam proses pemberian kredit Bank BTPN Cabang Pekanbaru tidak pernah dibantu atau tidak pernah adanya campur tangan pihak lain. kelima, prinsip fairness yang masih belum berjalan dengan baik, hal ini disebabkan oleh salah satu oknum yang berani melanggar aturan prosedur pemberian kredit kepada nasabah. Faktor pendukung dari penerapan gcg di Bank BTPN yaitu Adanya kerjasama dari setiap pegawai marketing, terdapat komite yang mengawasi, adanya harapan yang tinggi calon nasabah untuk mendapatkan pelayanan yang prima. Sedangkan faktor penghambatnya adalah kurangnya pengetahuan beberapa marketing tentang gcg, dan Tidak ada peraturan yang dikeluarkan oleh bank mengenai gcg.