Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS PERBANDINGAN METODE PERHITUNGAN PPh 21 PADA KARYAWAN PT ISTAKA KARYA (PERSERO) Baso R; Misbah Misbah; Sumarni S
Akutansi Bisnis & Manajemen ( ABM ) Vol 28 No 1 (2021): April
Publisher : STIE Malangkucecwara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (346.296 KB) | DOI: 10.35606/jabm.v28i1.810

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan penggunaan perhitungan metode net basis dan metode gross up dalam menghitung PPh 21 pada Karyawan PT Istaka Karya (Persero). Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan teknik analisis deskriptif komparatif. Obyek penelitian pada PT Istaka Karya (Persero). Hasil penelitian menunjukan bahwa perhitungan PPh 21 PT Istaka Karya (Persero) menggunakan metode gross, yaitu karyawan menanggung sendiri PPh 21. Metode yang paling efisien yang digunakan dalam menghitung PPh 21 PT Istaka Karya (Persero) dari ke tiga metode yang dibandingkan yaitu metode gross up karena menguntungkan kedua belah pihak yaitu karyawan dan juga perusahaan. Tetapi jika dilihat pada sisi nominal pajak lebih kecil jika perusahaan menggunakan metode net basis.
Analisis Proses Restitusi Pajak Pertambahan Nilai pada Perusahaan Jasa Konstruksi Surianto Surianto; Firda Mawarni; Sumarni S
Economics and Digital Business Review Vol. 1 No. 1 (2020): Agustus - January
Publisher : STIE Amkop Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37531/ecotal.v1i1.5

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Tri Star Mandiri di Makassar. Penelitian ini menggunakan MetodeDeskriptif Kuantitatif. Pengujian ini menggunakan pengumpulan data dengan cara Observasi dan Dokumentasi, dengan Jenis data Kuantitatif dan Sumber data Sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Tri Star Mandiri tiap tahunnya mengajukan restitusiLebih Bayar pada SPT Masa PPN, karna Faktur Pajak yang dikeluarkan diperuntukkan Bendaharawan yang memungut pajak. Dalam proses restitusi jumlah yang di ajukan tidak serta merta dikembalikan dengan 100% karna adanya ketentuan dari DJP, ataupun kesalahan dari perusahaan. Adapun hambatan yang sering dialami karna rekanan pekerjaan pihak bendarawan kurangnya memperhatikan berkas untuk lawan transaksi yang telah dipungut
Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Baso R; Selfiana Bintari; Sumarni S
Economics and Digital Business Review Vol. 1 No. 1 (2020): Agustus - January
Publisher : STIE Amkop Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37531/ecotal.v1i1.6

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlakuan akuntansi aset tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019. Metode analisis dalam penelitian ini adalah dekskriptif kuantitatif. Obyek penelitian Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Hasil penelitian menujukkan bahwa perlakuan akuntansi aset tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 serta Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019. Artinya bahwa semua perlakuan aset tetap yang diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aset tetap yang tercantum didalam Neraca Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP No. 07 Tentang Akuntansi Aset Tetap) masing-masing aset tetap diungkapkan dalam laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggunakan aplikasi SIMDA.