This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Robert Andriano Piodo
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENUNTUTAN TERHADAP PERKARA ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA Piodo, Robert Andriano
LEX CRIMEN Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penuntutan terhadap perkara anak dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia dan bagaimana kewajiban penuntut umum dalam penyelesaian perkara anak dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif , maka dapat disimpulkan, bahwa: 1. Penuntutan terhadap perkara anak dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia dilakukan oleh Penuntut Umum yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung atau pejabat lain yang ditunjuk oleh Jaksa Agung. 2. Penuntut Umum wajib mengupayakan Diversi paling lama 7 (tujuh) hari setelah menerima berkas perkara dari Penyidik. Diversi dilaksanakan paling lama 30 (tiga puluh) hari. Dalam hal proses Diversi berhasil mencapai kesepakatan, Penuntut Umum menyampaikan berita acara Diversi beserta kesepakatan Diversi kepada ketua pengadilan negeri untuk dibuat penetapan. Dalam hal Diversi gagal, Penuntut Umum wajib menyampaikan berita acara Diversi dan melimpahkan perkara ke pengadilan dengan melampirkan laporan hasil penelitian kemasyarakatan. Kata kunci: Penuntutan, Perkara Anak.