MUHAMMAD RIFAI NIM. E43011065
fisip

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FUNGSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN NATUNA DALAM PENGGUNAAN HAK INISIATIF PADA PROSES PEMBUATAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2014 MUHAMMAD RIFAI NIM. E43011065
GOVERNANCE, Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 5, No 1 (2016): Governance, Edisi Maret 2016
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3726.98 KB) | DOI: 10.26418/%governance.v5i1.945

Abstract

Permasalahan dalam  penelitian ini adalah penggunaan Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Natuna Periode 2009-2014 relatif minim dilaksanakan, anggota DPRD kurang proaktif dalam menggunakan hak Inisiatifnya dari 49 Perda yang telah disahkan hanya 2 Perda yang berasal dari Inisiatif DPRD Kabupaten Natuna. Penelitian ini menggunakan konsep Alfian yaitu faktor penghambat yang menyebabkan hak inisiatif pembuatan Perda menjadi kurang optimal serta pembahasan Perda yang menjadi lambat dikarenakan 2 faktor, pertama yaitu faktor internal seperti kualitas anggota, tenaga ahli, data dan dana,  kedua yaitu faktor eksternal seperti sistem politik, budaya politik dan sulitnya menyatukan pemikiran antara Legislatif dan Eksekutif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penggunaan  hak inisiatif DPRD Kabupaten Natuna adalah Perda nomor  9 tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dalam menerapkan Perda tersebut terdapat hambatan secara internal yaitu kurangnya tenaga ahli, serta dana yang kurang memadai dalam setiap perancangan Perda tersebut dan jumlah anggota DPRD yang terbatas, sedangkan faktor penghambat secara eksternal dalam merancang Perda tersebut adalah  sistem politik yang dimana dalam setiap pembuatan Perda terdapat banyak kepentingan sehingga dalam  membuat Perda yang telah disahkan tidak berdasarkan kepada kepentingan atau kebutuhan masyarakat tetapi lebih kepada kepentingan individu atau kelompok, pentingnya peranan BPD sebagai Legislatif di tingkat terendah, agar tercipta penyelenggaraan Pemerintahan di desa secara optimal. Saran peneliti dari hasil penelitian ini adalah karena pentingnya Perda dalam pembangunan Daerah dan juga tidak mungkin semua anggota DPRD menguasai hukum, maka dalam penyusunan Raperda sebaiknya DPRD menggunakan tenaga ahli, baik secara Internal (staf ahli DPRD), bantuan perguruan tinggi, ataupun stakeholder terkait. Katakata Kunci : Hak Inisiatif, DPRD, Perda.