Permasalahan dalam penelitian ini adalah masih rendahnya realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan karena masih belum memenuhi target yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Penelitian ini menggunakan konsep Charles O’Jones untuk melihat proses implementasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dengan tiga indikator yaitu Organisasi, Interprestasi dan Penerapan. Melalui Metode penelitian deskriptif kualitatif peneliti berusaha untuk mendeskripsikan tentang bagaimana proses pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Perkotaan Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang dilihat dari ketiga indikator tersebut. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan mengenai pemungutan pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Delta Pawan masih belum terjalin koordinasi yang baik antara pihak Dinas Pendapatan Daerah dan pihak Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Hal tersebut bisa di lihat dari Aspek organisasi, standar operasional prosedur (SOP) belum dikerjakan dengan baik serta sumber dana ada dan staf Dinas Pendapatan Ddaerah berserta instansi yang bersangkutan dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan masih kekurangan sehingga dalam pelaksanaan dilapangan mengenai pemungutan pajak bumi dan bangunan mengalami kendala. Aspek interprestasi, masyarakat masih belum memahami maksud dan tujuan dari pajak bumi dan bangunan sehingga partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan masih kurang, kemudian sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah belum pernah dilakukan oleh pihak kelurahan/Desa sehingga dukungan masyarakat dalam pelaksanaan pajak bumi dan bangunan tidak maksimal. Aspek penerapan/aplikasi, SOP dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan belum semua dikerjakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Kata-kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Organisasi, Interpretasi dan Penerapan