Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Tanjung Prada Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang. Kesimpulan penelitian ini adalah Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa 2014-2015). Pada saat persiapan Pengawasan BPD terhadap RPJM-Desa cukup baik hanya saja masih rendahnya partisipasi masyarakat pada saat diadakan sosialisasi yang terkait dengan pembangunan desa. Selanjutnya, Pada saat perencanaan Pengawasan BPD terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa mengalami kendala terhadap minimnya alokasi dana desa yang diperuntukan pada program pembangunan jangka menengah desa belum dapat berjalan sesuai dengan gagasan dan harapan masyarakat sehingga program pembangunan desa terhambat dan lambannya perbaikan inprastruktur sarana dan prasarana desa, kenyamanan masyarakat yang berakibat pada kelambatan desa akan kemajuan pembangunan desa. Sedangkan, Pada saat pelaksanaan Pengawasan BPD terhadap Rencana Pembangunan belum sepenuhnya optimal. Dimana BPD dalam melaksanakan pengawasan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa terkesan baru melakukan perubahan perbaikan pada awal tahun saja dimana anggaran ADD didapati baru BPD melakukan evaluasi terhadap program yang sudah dijalankan. BPD juga dalam menampung aspirasi masyarakat hanya menampung saja tetapi tidak merealisasikan tindakan lansung terhadap aspirasi masyarakat tersebut, hasil ini dapat berakibat pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja BPD. Kata-kata Kunci : Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Tanjung Prada, indikator dan isi.