Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk mengetahui dan mendeskripsikan BPD dalam melaksanakan proses pengawasan penyelenggaraan Pembangunan fisik desa . Judul skripsi ini diangkat berdasarkan permasalahan yang ada dalam proses pengawasan pembangunan fisik desa berupa renovasi balai desa, Pelaksanaan fungsi BPD tersebut mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Lokasi penelitian di Desa Pak Laheng Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah.Hasil penelitian menunjukan bahwa BPD Pak Laheng belum mampu menjalankan fungsi dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. hal tersebut tercermin dari proses pelaksanaan pengawasan pengawasan renovasi balai desa belum optimal. Selain itu, aspirasi masyarakat belum dapat ditampung dan disalurkan dengan baik oleh BPD yang dilihat dari pembangunan fisik desa yang belum transparan. Untuk itu saran yang diberikan adalah BPD diharapkan melakukan koordinasi bersama pemerintah desa agar komunikasi dapat berjalan dan proses pengawasan dapat efektif. Kata-kata Kunci : Fungsi BPD, Pengawasan, Pembangunan Fisik Desa