Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan dan menganalisis teknik pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten dan faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten di Kabupaten Sekadau. Penulisan Skripsi ini didasarkan atas fenomena-fenomena yang tergambar dalam tidak semua perusahaan atau pengusaha menerapkan Upah Minimum Kabupaten dan lemahnya kesadaran perusahaan melaporkan wajib lapor ketenagakerjaan pada bidang Tenaga Kerja. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif yaitu dengan interprestasi terhadap data yang ditemukan dilapangan yang mana berupa kata-kata dan gambar.Simpulan penelitian ini bahwa secara umum pelaksanaan pengawasan Upah Minimum Kabupaten yang dilaksanakan oleh pemerintah telah berjalan sesuai dengan teknik pengawasan yaitu pengawasan secara langsung maupun pengawasan secara tidak langsung. Namun dalam pelaksanaannya, terungkap faktor-faktor penghambat yang mengakibatkan tidak optimalnya pelaksanaan pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten. Faktor-faktor penghambat tersebut diantaranya adalah tidak diberlakukannya sanksi oleh Dinas Sosnakertrans, tidak adanya dana khusus pengawasan Upah Minimum Kabupaten, kurangnya pegawai pengawas ketenagakerjaan dan kurangnya sarana dan prasarana dalam hal alat transportasi pengawasan.Kata-kata kunci : teknik pengawasan, pemerintah, upah minimum kabupaten