Disiplin merupakan indikator sebuah keberhasilan kinerja perusahaan atau pun instansi pemerintahan, khususnya pengawai negeri sipil, yang di atur dalam Undang-Undang Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Adanya Penelitian ini untuk mengetahui disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil Di Kantor Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau dengan menggunakan metodologi deskriptif kualitatif dan menggunakan teori Malayu S.P. Hasibuan (2010: 194) yaitu, Indikator Kedisiplinan: mematuhi semua peraturan perusahaan, penggunaan waktu secara efektif, tanggung jawab dalam pekerjaan dan tugas dan tingkat absensi.Berdasarkan hasil penelitian, secara keseluruhan di temukan tingkat kedisiplinan pegawai masih rendah. Faktor-faktor yang mempengaruhi antara lain kurangnya kesadaran pegawai dalam mematuhi semua peraturan perusahaan/instansi, kurangnya penggunaan waktu secara efektif, serta tingkat absensi yang masih sangat kurang pengawasannya, hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dan teladan pimpinan, serta kesadaran dari masing-masing individu. Oleh sebab itu diharapkan perusahaan/instansi dapat meningkatkan kesadaran pegawai untuk lebih disiplin dalam bekerja terutama dalam menegakkan peraturan disiplin dan melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai, sehingga pegawai merasa diperhatikan oleh pimpinan.Kata-kata Kunci: Kedisiplinan, Pegawai, Mempengaruhi, Faktor