Lasprydoly Sitorus E42012088
Ilmu Pemerintahan Kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantran Barat Dengan FISIP Universitas Tanjungpura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGAWASAN TERHADAP IZIN USAHA TEMPAT PEMOTONGAN HEWAN DI PASAR SEKADAU HILIR KABUPATEN SEKADAU Lasprydoly Sitorus E42012088
GOVERNANCE, Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 5, No 3 (2016): GOVERNANCE, EDISI SEPTEMBER 2016
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (760.218 KB) | DOI: 10.26418/%governance.v5i3.1273

Abstract

ABSTRAK Lasprydoly Sitorus: Pengawasan Terhadap Izin Usaha Tempat Pemotongan Hewan di Pasar Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau. Skripsi. Pontianak: Program Studi Ilmu Pemerintahan Kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura. Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis teknik pengawasan terhadap pelaksanaan pengawasan Izin Usaha Tempat Pemotongan Hewan di Pasar Sekadau Hilir serta mengetahui faktor - faktor yang meyebabkan belum terlaksananya pengawasan secara optimal. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Deskriptif dengan menggunakan pendekatan Kualitatif. Subjek dalam penelitian ini yaitu Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sekadau, Sekretaris Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sekadau, Kepala Bidang Peternakan Kabupaten Sekadau, Kepala Seksi Pengawasan Produksi hewan Kabupaten Sekadau, Pemilik Tempat Pemotongan di Pasar Sekadau Hilir, Petugas Tempat Pemotongan di Pasar Sekadau Hilir dan masyarakat yang berada di sekitar tempat pemotongan. Simpulan penelitian ini bahwa secara umum pelaksanaan pengawasan Izin Usaha Tempat Pemotongan Hewan di Pasar Sekadau Hilir yang dilaksanakan oleh Bidang Peternakan berjalan sesuai dengan teknik pengawasanya itu pengawasan secara langsung maupun pengawasan secara tidak langsung. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, terlihat faktor – faktor penghambat yang mengakibatkan tidak optimalnya pelaksanaan pengawasan terhadap Izin Usaha Tempat Pemotongan Hewan di Pasar Sekadau Hilir dalam hal ini adalah tempat pemotongan unggas khususnya ayam ras pedaging. Faktor-faktor pengahambat itu diantaranya adalah belum adanya dan akhusus pengawasan Izin Usaha Tempat Pemotongan Hewan, kurangnya pegawai pengawas serta kurangnya sarana dan prasarana dalam hal alat transportasi dan perlengkapan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan unggas yang akan di potong. Kata Kunci : Teknik pengawasan, Izin usaha, Tempat pemotongan hewan