Penulisan Skripsi ini didasarkan dengan adanya fenomena mengenai kinerja yang belum optimal Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Ketapang. Hal ini terlihat dari penegakan peraturan daerah yang masih di anggap masyarakat belum optimal. Skripsi ini dimaksudkan untuk mengetahui kinerja aparatur satuan polisi pamong praja di Kabupaten Ketpang dengan mengkaji tiga aspek yang dikemukakan Dharma (dalam Martinus 2000 : 30), yaitu kualitas, kuantitas, dan ketepatan waktu. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan analisa data secara kualitatif dengan subjek penelitian adalah aparatur satuan polisi pamong praja di Kabupaten Ketapang. Dengan menggunakan wawancara sebagai teknik utama dalam pengumpulan data. Hasil dalam penelitian ini adalah, kualitas kerja aparatur satuan polisi pamong praja di Kabuapten Ketpang sudah bisa dikatakan cukup baik namun masih trdapat kekurangan-kekurangan yang harus diperbaiki, berbeda dengan kuantitas diamana hasil dari kinerja satuan polisi pamong praja yang banyak kekurangan meskipun tidak adanya tolok ukur, sedangkan ketepatan waktu dimana aparatur satuan polisi pamong praja tidak bekerja menggunakan waktu yang baik sehingga tidak efektif dalam penggunaan waktu. Kata-kata Kunci: Kinerja Aparatur, Satuan Polisi Pamong Praja, Kualitas, Kuantitas, Ketepatan Waktu