Muhamad Marzuki
IAI HAMZANWADI NW PANCOR

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR FIQIH PADA POKOK BAHASAN SHALAT LIMA WAKTU MELALUI METODE DEMONSTRASI SISWA KELAS III MI HAMZANWADI NO.1 PANCOR Muhamad Marzuki
Ta'dib: Jurnal Pendidikan Islam dan Isu-Isu Sosial Vol. 16 No. 2 (2018): Pendidikan Islam dan Isu-isu Sosial
Publisher : Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah IAI Hamzanwadi NW Pancor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37216/tadib.v16i2.197

Abstract

Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa ( Berimtaq ) kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan yang hendak dicapai Pemerintah Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu pemerintah sejak orde baru telah mengadakan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh Rakyat Indonesia. Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 31 ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan bahwa: “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pendidikan”. Seorang guru perlu menyadari bunyi dan isi pasal ayat Undang-Undang Dasar tersebut, setiap murid berhak mendapatkan pengajaran dan pendidikan yang sama terutama dalam pendidikan fiqih. Dalam tugasnya sehari-hari guru dihadapkan pada suatu permasalahan baik pendidikan dan pengajaran fiqih maupun ilmu lainnya, yaitu ia harus memberi pendidikan dan pengajaran yang sama kepada murid yang berbeda-beda. Perbedaan itu berasal dari lingkungan kebudayaan, lingkungan sosial, jenis kelamin dan lain-lain.
Analisis Bisnis MLM Ditinjau dari Sisi Mudharatnya Muhamad Marzuki
Ta'dib: Jurnal Pendidikan Islam dan Isu-Isu Sosial Vol. 19 No. 1 (2021): Pendidikan Islam dan Isu-isu Sosial
Publisher : Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah IAI Hamzanwadi NW Pancor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37216/tadib.v19i1.426

Abstract

Multi level marketing (MLM) adalah jenis bisnis modern dan pernah menjamur mewarnai bisnis di Indonesia. MLM adalah strategi pemasaran berjenjang atau berantai, di mana tenaga penjual (sales) tidak hanya mendapatkan kompensasi atas penjualan yang mereka hasilkan, tetapi juga atas hasil penjualan sales lain yang mereka rekrut. Dalam sistem penjualan piramida atau pemasaran jaringan ini, ada istilah anggota “up line” dan “downline", yaitu orang-orang yang melakukan penjualan produk setelah sebelumnya berdasarkan urutan rekrutan atau pendaftaran. Dalam sistem ini Up-line diharuskan untuk mencari down-line sebanyak-banyaknya agar mendapatkan bonus atau penghasilan yang berlipat-lipat. Dalam fakta di lapangan, sekarang ini memang sudah banyak bisnis MLM yang bermunculan yang sebagian masyarakat menganggap MLM sebagai bisnis yang merugikan banyak orang dan menguntungkan segelintir orang. Dengan berbagai kasus dan pandangan terhadap bisnis MLM ini. Tulisan ini ingin melihat dari sisi kerugian (mudharat) yang ada di bisnis MLM