Sri Yuni Murtiwidayanti
Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Kementerian Sosial RI, Jl. Kesejahteraan Sosial No 1 Sonosewu,Yogyakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pekerja Sosial dalam Rehabilitasi Sosial Penderita Gangguan Jiwa Sri Yuni Murtiwidayanti
Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial Vol 41 No 2 (2017): Volume 41 Nomor 2 Agustus 2017
Publisher : Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31105/mipks.v41i2.2263

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengungkap pekerja sosial dalam memberi pelayanan rehabilitasi sosial pasien gangguan jiwa; mengetahui peran pekerja sosial medik dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sosial bagi pasien gangguan mental di Rumah Sakit Jiwa. Lokasi penelitian di RSKD Dadi Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Subjek penelitian terdiri profesi yang terlibat langsung dalam rehabilitasi, yaitu pekerja sosial medik enam orang, Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan observasi, dianalisis secara deskriptif kualitatif dan interpretatif. Hasil penelitian ditemukan pekerja sosial medik sudah cukup berperan dalam setiap tahap rehabilitasi mental, tetapi belum optimal dalam pelaksanaannya. Peran pekerja sosial medik diawali tahap persiapan pada saat pasien masuk rumah sakit, pelayanan rehabilitasi sosial dan pasca rehabilitasi sosial setelah pasien pulang ke rumah. Tahap  pemberian pelayanan sosial pekerja sosial medik membantu rnemecahkan masalah pasien, keluarga serta lingkungan di sekitar pasien yang dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan jiwa. Pekerja Sosial Medik memberi masukan pada tim kerja berdasar hasil evaluasi sosial sebagai salah satu faktor pendukung untuk memberi diagnosa atau pun terapi dan latihan kerja sesuai dengan keinginan pasien. Direkomendasikan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pekerja sosial medik yang profesional, melalui pendidikan dan pelatihan profesi pekerjaan sosial. Perlu pengembangan pelatihan SDM bagi pekerja sosial yang ada di RS agar dalam memberi pelayanan kepada pasien lebih optimal dan efektif.