Penelitian ini bertujuan mengetahui berbagai akar permasalahan yang dialami gelandangan dan pengemis. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Dusun Muntigunung Desa Tianyar Barat Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem Provinsi Bali dengan pertimbangan masyarakat daerah ini banyak yang menjadi pengemis dengan cara menggelandang di beberapa kabupaten dan kotadi Provinsi Bali. Subyek penelitian ditentukan secara purposive[ME1] didasarkan pada kriteria tertentu, yakni gepeng yang terjaring razia satuan polisi pamong praja dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, petugas dinas sosial yang menangani gepeng, dan pendamping sosial dari Kecamatan Kubu yang mengetahui permasalahan gepeng. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan telaah dokumen. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini mengungkap bahwa 95 persen gepeng adalah perempuan dan beberapa diantaranya membawa anak balita. Keputusan menggepeng atas persetujuan suami dengan alasan faktor ekonomi atau kemiskinan, kendala geografis daerah asal, serta adanya faktor sosial psikologis dan sosial budaya. Penghasilan yang relatif banyak dari mengemis menyebabkan mereka enggan melakukan pekerjaan lain. Agar gepeng berhenti dari mengemis, Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kabupaten Karangasem telah melakukan pembinaan berupa bimbingan keterampilan disertai pemberian modal usaha sebesar Rp 5.000.000,- per orang. Rekomendasi yang diajukan diantaranya adalah pembentukan kelompok kerja dan forum paguyuban eks gepeng. Fungsi forum adalah untuk menampung dan mengatasi berbagai permasalahan yang dialami eks gepeng yang selanjutnya dapat diatasi oleh instansi yang berwenang