Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Menuju Era Digitalisasi Pertambangan Deo Danava
Prosiding Temu Profesi Tahunan PERHAPI Hasil Lomba Esai
Publisher : PERHAPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36986/ptptp.v0i0.229

Abstract

Indonesia saat ini tengah memasuki era Revolusi Industri 4.0 (Fourth Industrial Revolution). Revolusi Industri 4.0 ditandai dengan penggabungan antara teknologi siber dan otomasi, atau yang dikenal sebagai Cyber-Physical System. Teknologi tersebut meliputi, Internet of Thing, Artificial Intelligence, Cloud Computing, Big Data, dan Additive Manufacturing. Untuk merealisasikan Revolusi Industri 4.0, strategi pemerintah Indonesia adalah dengan menyiapkan lima sektor manufaktur unggulan yaitu, industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, dan elektronik. Pengembangan kelima sektor industri yang menjadi fokus dalam implementasi Revolusi Industri 4.0 ini tidak terlepas dari dukungan sektor energi sebagai sektor penggerak perekonomian sehingga memicu naiknya permintaan pasokan energi dalam negeri (Fitri Zahar, 2019). Menurut Dewan Energi Nasional Republik Indonesia, saat ini batubara masih menjadi primadona pemenuhan energi nasional dengan target 35,5% pada tahun 2021. Bahkan batubara masih akan mendominasi bauran energi nasional pada tahun 2025 sebanyak 30% dan 25% pada tahun 2050. Untuk mengakomodasi permintaan energi yang tinggi, pemerintah Indonesia telah membuat beberapa kebijakan terkait kecukupan dan ketahanan energi nasional. Kebijakan tersebut antara lain, Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 dan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017. Namun, menurut Fitri Zahar (2019) salah satu isu dan permasalahan energi yang menjadi fokus negara Indonesia berdasarkan RUEN adalah terbatasnya penelitian, pengembangan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.