Pengembangan wakaf secara professional selain dilakukan oleh nazir yangmengerti cara pengelolaan wakaf sesuai dengan manajemen modern, jugaharus dilakukan dalam kerangka pengelolaan wakaf secara produktif.Hal ini penting dilakukan, karena esensi wakaf adalah bagaimana agarasset wakaf itu manfaatnya terus mengalir, sehingga akan menghasilkannilai pahala secara kontinyu bagi waqifnya. Dengan kata lain, kejariahandari pahala wakaf hanya akan dapat terlaksana, jika diproduktifkan,kecuali bagi wakaf berupa bangunan tempat ibadah, misalnya, maka caramemproduktifkannya adalah dengan memanfaatkannya. Untuk mencapaitujuan mulia dalam rangka mendorong pemberdayaan ekonomi, makasangat diperlukan nazir yang professional, dengan menelaah konsepmanajemen modern yang sesuai dengan ajaran Islam untuk dikembangkandalam pengelolaan wakaf. Salah satu solusi pengelolaan wakaf di Indonesiaadalah dengan menggunakan manajemen asset. Di Indonesia, umumnyamengikuti paradigma yang tidak tepat, yakni seperti mengelola sedekahbiasa, dana wakaf dipakai untuk kegiatan cost center. Sumberdaya yangdisumbangkan langsung dibelanjakan. Dalam bahasa financial, inilahyang acap disebut sebagai liability management, yang memang merupakantujuan dari bentuk bentuk sedekah umumnya, tetapi bukan wakaf, sedangwakaf, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw. Dalam hadisnya yangterkenal adalah menahan pokoknyadan hanya memanfaatkan buahnya.Dalam bahasa finansial, ini dikenal sebagai asset management. Tradisi wakafasset ini dapat berupa sawah, perkebunan, toko, pergudangan, sertaanberaneka bentuk usaha niaga intinya segala jenis kegiatan produktif.