Muhammad Baihaqi
UIN MATARAM

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Standar Halal Hotel Syari’ah (Studi di Hotel Grand Madani Syari’ah Mataram) Muhammad Baihaqi
IQTISHADUNA Vol. 9 No. 2 (2018): Desember 2018
Publisher : UIN Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (350.482 KB) | DOI: 10.20414/iqtishaduna.v9i2.693

Abstract

Hotel Syari’ah adalah bangunan berkamar banyak yang disewakan sebagai tempat untuk menginap dan tempat makan orang yang sedang dalam perjalanan; bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan, penginapan, makan dan minum dengan standar halal yang sesuai dengan syariat Islam. Hotel Grand Madani Mataram adalah salah satu hotel yang mengemas produk layanannya dengan label syariah. Penelitian ini bertujuan ingin melihat sejauh mana Hotel Grand Madani menerapkan konsep-konsep syari’ah dalam melayani para tamunya. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yang mengambil data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Beberapa peluang yang dimiliki oleh hotel Grand Madani dalam mengembangkan bisnisnya di antaranya adalah penduduk Nusa Tenggara Barat yang mayoritas muslim sangat diharapkan mendukung pengembangan produk hotel syari’ah baik dari segi SDM maupun pangsa pasar. Branding wisata halal yang sedang gencar didengungkan di Nusa Tenggara Barat perlu didukung oleh adanya Hotel dengan label syariah. Sedangkan tantangannya adalah semakin menjamurnya pembangunan hotel di Kota Mataram yang menyebabkan ketatnya persaingan. Standar pelayanan islami Hotel Grand Madani Mataram diterapkan pada hampir semua fasilitas dan layanan, baik fisik maupun non fisik. Standar pelayanan islami non fisik di antaranya adalah etika berbusana, mengucapkan salam, dan shalat berjamaah bagi karyawan. Layanan islami yang bersifat fisik di antaranya seperti fasilitas dalam kamar tamu yang menyediakan arah kiblat, sarana berwudu, alat perangkat shalat, al-Qur’an, dan kolam renang yang memisahkan laki-laki dan perempuan