yadi mulyadi
Fisip Universitas Galuh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA OLEH PEMERINTAH DESA DI DESA PAWINDAN KECAMATAN CIAMIS KABUPATEN CIAMIS yadi mulyadi
Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Vol 5, No 2 (2018): Dinamika
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/dinamika.v5i2.1459

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Hal itu terlihat dari indikasi-indikasi masalah antara lain : Kurang transparannya pemerintah desa dalam pembuatan rancangan awal atau pembagian per alokasi dari Alokasi Dana Desa dan pertanggungjawabannya, dimana masyarakat hanya diberitahu besaran anggarannya saja, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat. Adanya kesenjangan antara tanggung jawab dan responsivitas dengan partisipasi masyarakat dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara). Jumlah informan dalam penelitian ini adalah 10 orang yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) sebanyak 2 orang, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Pawindan sebanyak 6 orang. Teknik analisa data dalam penelitian ini adalah Data Reduction (Reduksi Data), Data Display (Penyajian Data) dan Verifikasi Data. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pengelolaan alokasi dana desa secara umum sudah terkelola dengan baik sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Ada pula beberapa hambatan dalam pengelolaan alokasi dana desa diantaranya lemahnya kemampuan perencanaan di tingkat desa, sehingga informasi terkait pengelolaan alokasi dana desa tidak sepenuhnya disampaikan karena kurang matangnya perencanaan, masyarakat menganggap bahwa keuangan desa hanya diperuntukan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa saja.  Adapun upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan-hambatan dalam pengelolaan alokasi dana desa, hal ini dilakukan dengan cara musyawarah dengan lembaga-lembaga yang ada di desa dan melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kemudian berusaha untuk menambah personil di bagian keuangan desa untuk menambah kekuatan khususnya dalam menangani masalah di bidang keuangan desa. Kata Kunci :Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Pemerintah Desa