Pelaksanaan kebijakan pemberian Tunjangan kinerja dinamis sudah berbasis aplikasi/system yang digunakan sebagai salah satu alat kontrol dan dasar pencatatan kinerja pegawainya. Sebelum tunjangan diberikan kinerja pegawai masih belum meningkat, tetapi setelah diberikannya tunjangan kinerja dinamis pegawai mengalami peningkatan, walaupun di awal-awal pelaksanaan pemberian tunjangan ini terjadi perubahan-perubahan sikap para pegawai dimana harus beradaptasi dengan mengikuti aturan yang harus diikuti, dengan perubahan drastis ini membuat para pegawai dapat menyesuaikan dan lama kelamaan terbiasa dalam kinerjanya . Adapun permasalahan dalam penelitian ini : (1). Bagaimana Implementasi kebijakan yang di terapkan dalam pemberian tunjangan kinerja dinamis di Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia berjalan dengan optimal. (2). Faktor-faktor apa yang menjadi penghambat dalam Implementasi pemberian tunjangan kinerja dinamis. Metode penelitian yang digunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif berbentuk kata, kalimat, skema dan gambar. Untuk memperoleh informasi penulis melakukan observasi, data sekunder, foto maupun wawancara dengan informan.Implementasi dilakukan beberapa tahap yaitu pembinaan (sosialisasi), pelaksanaan, dan tindakan (pengawasan) serta hasil kesesuaian dengan teori Van Metter dan Van Horn. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1).Implementasi kebijakan pemberian tunjangan kinerja dinamis berdasarkan Peraturan Bupati nomor 230 tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja dinamis dilingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia, Inpsektorat Daerah dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (2). Faktor penghambat implementasi kebijakan pemberian tunjangan kinerja dinamis salah satu nya yaitu terkendala teknis dan kompetensi pegawai yang kurang memahami system teknologi yang digunakan berbasis system kinerja /aplikasi yang mengakibatkan adanya ketimpangan dalam pencatatan kinerja pelaksanaan teknisnya dimana akan menghambat kepada proses pemberian tunjangan dan proses pencapaian kinerja, adanya ketidak sesuaian kualifikasi pendidikan dengan pemangku jabatannya sehinga berdampak kepada nilai jabatan dimana terindikasikan pembayaran kinerja yang tidak tepat sasaran dan kurang selektip. Dalam pelaksanaan kebijakan Tunjangan Kinerja Dinamis di Kantor BKPSDM kabupaten purwakarta, menurut Van Metter dan Van Horn mengatakan bahwa penerapan Sebuah kebijakan dapat terlihat dari keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kebijakan dapat dipengaruhi oleh beberapa dimensi yaitu Ukuran dan Tujuan Kebijakan, Sumber Daya, Karakteristik Agen Pelaksana, Sikap/Kecenderungan para Pelaksana, Komunikasi antar Organisasi dan Aktivitas Pelaksana, Lingkungan Ekonomi, Sosial, dan Politik. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, kebijakan Tunjangan Kinerja Dinamis ini sudah berjalan sesuai tujuan peningkatan kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara hanya memerlukan perbaikan dalam segiteknis pelaksanaan kebijakannya terutama pengembangan aplikasi agar manipulatip data tidak bisa terjadi dan sehingga kebijakan Tunjangan Kinerja Dinamis berjalan secara optimal . Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Tunjangan Kinerja Dinamis