This Author published in this journals
All Journal Jurnal HAM
Jayadi Damanik
Universitas Nasional Jakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Terhadap Penyelidikan Komnas HAM tentang Peristiwa Kematian Enam Orang Laskar FPI Jayadi Damanik; Nicken Sarwo Rini
Jurnal HAM Vol 12, No 1 (2021): April Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (57.069 KB) | DOI: 10.30641/ham.2021.12.165-178

Abstract

Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap peristiwa kematian 6 (enam) laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 yang hasilnya telah disampaikan ke publik pada 8 Januari 2021 dalam bentuk Keterangan Pers Nomor: 003/Humas/KH/I/2021 dan kepada Presiden pada 14 Januari 2021. Terhadap hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut penulis melakukan analisis yuridis-normatif yang atas dasar analisis tersebut diperoleh kesimpulan bahwa Komnas HAM dalam melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap peristiwa kematian 6 (enam) Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020: (a) tidak sesuai dengan hukum acara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat 3 huruf f dan huruf g UU No.39/1999; dan (b) melampaui kewenangan sebagai pemantau dan penyelidik terhadap peristiwa dugaan pelanggaran HAM. Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan tersebut, disarankan agar: (a) Komnas HAM mematuhi hukum acara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat (3) huruf f dan huruf g UU No.39/1999 dalam melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakat yang berdasarkan sifat atau lingkupnya diduga terdapat pelanggaran HAM; dan (b) tidak melampaui kewenangannya sebagai pemantau dan penyelidik terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakat yang berdasarkan sifat atau lingkupnya diduga terdapat pelanggaran HAM. 
Perspektif Hak Asasi Manusia tentang Ketertiban Umum dalam Kasus GKI Yasmin Bogor Jayadi Damanik
Jurnal HAM Vol 9, No 2 (2018): Edisi Desember
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (419.963 KB) | DOI: 10.30641/ham.2018.9.139-152

Abstract

Tulisan ini menyajikan analisis tentang asas Ketertiban Umum (KU) dari perspektif HAM dengan merujuk pada ICCPR dan ICESCR serta penerapannya dalam kasus GKI Yasmin Bogor terkait kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang membekukan IMB gereja tersebut dan mencabut IMB-nya sebagai perbuatan hukum administrasi yang tidak mengenal asas KU. Oleh karena itu, penerapannya melalui kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum. Asas tersebut harusnya digunakan untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran sendi-sendi asasi dari sistem hukum, tetapi justeru digunakan untuk melanggar HAM. Kebijakan tersebut tidak memberi kemanfaatan atau kegunaan hukum. Kebijakan tersebut bagaikan pada masa penjajahan (tidak terganggunya kepentingan Penjajah) yang dikaitkan dengan keamanan Negara, dengan alat-alat perlengkapan Negara atau dikaitkan dengan kelompok tertentu yang intoleran; bahkan bagaikan pada masa Orde Baru, digunakan dalam rangka pengecualian berlakunya hukum, yaitu hukum HAM, yakni hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan Jemaat GKI Yasmin. Kebijakan tersebut menerapkan asas KU dengan fungsi negatif (menjauhkan berlakunya hukum), berakibat dilanggarnya atau terhapusnya sendi-sendi asasi dari hukum itu sendiri, dalam hal ini hak atas kebebasan Jemaat GKI Yasmin untuk menjalankan agamanya. Kebijakan tersebut menerapkan asas KU dengan fungsi negatif-intern, yaitu membatasi hak para Jemaat GKI Yasmin, yang oleh karena itu tergolong sebagai pelanggaran HAM.