This Author published in this journals
All Journal Jurist-Diction
Jennifer Goldie
Universitas Airlangga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PIHAK YANG BERHAK MENDAPAT GANTI KERUGIAN DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI ATAS TANAH PAKU ALAM Jennifer Goldie
Jurist-Diction Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (326.799 KB) | DOI: 10.20473/jd.v1i1.9742

Abstract

Pada tahun 2015, dilakukan pembangunan Bandar Udara New Yogyakarta International Airport di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembangunan tersebut dilakukan melalui pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan cara pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak. Muncul permasalahan dimana pengadaan tanah tersebut dilaksanakan di atas tanah milik kerajaan (yang disebut Paku Alam Ground) yang telah dimiliki secara turun-temurun. Warga yang memanfaatkan tanah tersebut sebagai lahan penghasilan berupa petani tambak turut meminta ganti kerugian pada pemerintah. Berdasarkan penelitian, maka ganti kerugian hanya dapat diberikan pada pihak yang memiliki bukti kepemilikan atas tanaman ataupun benda lain di atasnya, yakni dalam kasus harus berupa izin usaha tambak. Dalam sengketa pemberian ganti kerugian, untuk mempercepat proses pelaksanaan pengadaan tanah maka pemerintah dapat melakukan penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri yang merupakan tindakan pemerintah dalam ranah publik yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.