This Author published in this journals
All Journal Jurist-Diction
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PAJAK PENGHASILAN ROYALTI TERHADAP PENULIS BUKU “TERE LIYE” Amroh Amroh
Jurist-Diction Vol. 1 No. 2 (2018): Volume 1 No. 2, November 2018
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.444 KB) | DOI: 10.20473/jd.v1i2.10999

Abstract

Pemungutan Pajak Penghasilan adalah pengenaan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari Indonesia. Pemungutan pajak di Indonesia menggunakan sistem pemungutan pajak self assessment system yang mana dalam sistem pemungutan pajak ini Wajib Pajak diberikan wewenang untuk menghitung, menyetorkan dan melaporkan pajak terutangnya sendiri. Padadasarnya pajak di Indonesia merupakan salah satu sarana penghasilan dari negara Indonesia itu sendiri, setiap masyarakat dan pengusaha dibebani tanggung jawab dan kewajiban dalam pembayaran pajak ke Negara. Salah satu wajib pajak ini adalah Penulis Buku, dimana pajak yang disetorkan dipotong langsung oleh penerbit melalui royalti yang diterimanya. Royalti ini di dapat dari berapabanyak jumlah buku yang terjual, semakin banyak buku yang terjual maka samakin banyak pajak yang harus di setorkan.