This Author published in this journals
All Journal Jurist-Diction
Muchammad Usama Martak
Universitas Airlangga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Prinsip Mengenal Pemilik Manfaat Sebenarnya (Beneficial Owner) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Muchammad Usama Martak
Jurist-Diction Vol. 2 No. 3 (2019): Volume 2 No. 3, Mei 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v2i3.14369

Abstract

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memiliki posisi yang begitu penting dalam mencapai tujuan bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah didefinisikan sebagai proses pengadaan yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat daerah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam kegiatan pengadaan barang/jasa, sering terjadi praktik KKN, utamanya dalam bentuk persekongkolan, baik secara horizontal maupun vertikal. Hal ini disebabkan adanya pihak yang menjadi pengendali dari beberapa perusahaan peserta pemilihan penyedia barang/jasa, baik yang berasal dari sesama peserta maupun berasal dari pihak pemerintah sendiri. Belum ada pengaturan khusus untuk menerapkan prinsip mengenal pemilik manfaat sebenarnya (beneficial owner) dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah. Tujuan penelitian ini adalah menganalisa ruang lingkup pengaturan pemilik manfaat sebenarnya di Indonesia dan menganalisa penerapan Prinsip Mengenal Pemilik Manfaat Sebenarnya dalam Tahapan Pemilihan Penyedia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Indonesia.