Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Restorasi Kelembagaan melalui Integrated Society Institution System sebagai Upaya Menuju Kota Ramah HAM di Kota Malang Mochammad Abizar Yusro; Muhammad Irfan Hilmy; Rama Halim Nur Azmi
Jurist-Diction Vol. 3 No. 1 (2020): Volume 3 No. 1, Januari 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.038 KB) | DOI: 10.20473/jd.v3i1.17634

Abstract

Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia memanifestasikan bahwa anak sebagai kelompok rentan telah diakomodasi hak fundamentalnya di dalam konstitusi. Hal ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak yang sangat komprehensif mengatur tentang tata cara perlindungan anak hingga pemidanaan terhadap orang yang menciderai hak-hak anak sebagai wujud konsekuensi logis Indonesia yang telah menandatangani Covention the right of Child (Konvensi Tentang Hak Anak) yang disahkan melalui Keppres Republik Indonesia Tahun 1996. Akan tetapi menurut data dari Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dari tahun 2014 hingga tahun 2017 tercatat sebanyak 21.869.797 kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang tersebar di 34 provinsi, dan 179 kabupaten dan kota. Sebesar 42-58% dari pelanggaran hak anak itu, merupakan kejahatan seksual terhadap anak. Dan pada tahun 2019 KPAI menerima 1.192 laporan kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikologis maupun seksual. Sehingga menjadi suatu refleksi terhadap bangsa ini bahwa terdapat urgensi untuk melindungi hak-hak anak terutama untuk terhindar dalam kejahatan dan kekerasan seksual. Oleh karena itu, diperlukan adanya suatu mekanisme optimasi penegakan hukum dan rehabilitasi yang terintegrasi terhadap korban kekerasan seksual anak sebagai upaya perlindungan hak anak sekaligus menuju kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Kesimpulannya adalah bahwa problematika perlindungan hak asasi manusia di daerah terutama Kota Malang menjadi suatu keniscayaan. Sehingga dalam rangka pemenuhan hal tersebut penulis memberikan inovasi yang bernama integrated society institution system. Kata Kunci:
Konstruksi Pertahanan dan Keamanan Negara terhadap Perlindungan Data dalam Cyberspace untuk Menghadapi Pola Kebiasaan Baru Muhammad Irfan Hilmy; Rama Halim Nur Azmi
Jurnal Lemhannas RI Vol 9 No 1 (2021)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v9i1.381

Abstract

Pandemi COVID-19 saat ini telah meningkatkan interaksi di dunia maya (cyberspace) terutama dalam arus data dikarenakan adanya pola kebiasaan baru yakni pekerjaan dan pembelajaran dilaksanakan secara daring. Tingginya intensitas interaksi di cybperspace berkorelasi lurus dengan tingginya angka serangan siber. Menurut data dari BSSN dalam rentang Januari hingga April 2020, serangan siber di Indonesia mencapai angka 80 juta. Tanpa adanya perlindungan yang jelas maka serangan tersebut dapat mengancam keamanan dan pertahanan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika pertahanan dan keamanan cyberspace Indonesia dan mengkonstruksikan konsep pertahanan dan keamanan negara dalam cyberspace. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Kesimpulan dari tulisan ini adalah dengan adanya peningkatan aktivitas dalam dunia mayantara yang berkenaan dengan perlindungan data sehingga perlindungan khusus terkait data dan tentunya mengancam kedaulatan negara oleh karenanya dalam rangka mengupayakan usaha pertahanan dan keamanan negara di cyberspace selain diperlukan undang-undang yang secara khusus mengatur terkait hal tersebut juga diperlukan adanya perjanjian timbal balik antara Indonesia dengan Negara lain untuk mengatasi serangan-serangan siber yang pelakunya berada di negara lain. Instrumen tersebut diperlukan untuk menciptakan langkah persuasif dan diplomatis untuk memperkuat hubungan kedua negara sehingga membuka ruang kedamaian bagi kawasan maupun global.