This Author published in this journals
All Journal Jurist-Diction
Afif Fathin Muhtadi
Universitas Airlangga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Prostitusi Online Sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang Afif Fathin Muhtadi
Jurist-Diction Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i6.31838

Abstract

AbstractCriminal law in Indonesia specifically does not regulate online prostitution. However, in several court decisions, online prostitution is often linked to the crime of human trafficking because online prostitution involving pimps fulfills the elements of the criminal act of human trafficking as stated in Law No. 21 of 2007 concerning the Eradication of the Crime of human trafficking. This raises the question of what elements cause a pimp can be said to have fulfilled the element of the criminal act of human trafficking and whether sexual consent by a commercial sex worker can erase the criminal element of a pimp. Therefore, in this paper, the authors discuss further the elements of sexual exploitation and consent to victims of human trafficking using online prostitution.Keywords: Online Prostitution; Human Trafficking; Criminal Act.AbstrakHukum pidana di Indonesia secara khusus tidak mengatur terkait prostitusi secara online. Namun, dalam beberapa putusan pengadilan, prostitusi online sering kali dikaitkan kepada tindak pidana perdagangan orang dikarenakan prostitusi online yang melibatkan muncikari memenuhi unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang sebagai mana tercantum dalam Undang-Undang No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai unsur apa yang menyebabkan seorang muncikari dapat dikatakan telah memenuhi unsur perbuatan tindak pidana perdagangan orang dan apakah persetujuan seksual oleh pekrja seks Komersial dapat menghapus unsur pidana seorang muncikari. Oleh karena itu, dalam penulisan ini, penulis membahas lebih jauh terkait unsur eksploitasi dan persetujuan seksual (sexual consent) terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online.Kata Kunci: Prostitusi Online; Perdagangan Orang; Tindak Pidana.