p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Notaire Jurist-Diction
Aushofi Zuhrotul Ulya
Universitas Airlangga

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Aspek Hukum Pidana Penyiaran Film Tanpa Sensor oleh Netflix Sebagai Penyedia Layanan Subscription Video On Demand Aushofi Zuhrotul Ulya
Jurist-Diction Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i6.31843

Abstract

AbstractThe new broadcast media is broadcast digitization in the form of a platform accessed via the internet network. Netflix as a provider of the Subscription Video on Demand service broadcasts uncensored films which result in the films being against the culture and laws and regulations in Indonesia because they contain pornography to violence even though there is an obligation to be censored by a film before the film will be shown. This research is a legal research that analyzes the uncensored film broadcasting activities carried out by Netflix according to the laws and regulations in Indonesia and Netflix's legal liability for uncensored film broadcasting by using a statutory approach and a conceptual approach. From this research it was found that Netflix broadcasts uncensored films in Indonesia in violation of the statutory provisions concerning Broadcasting, Film, Pornography, and ITE. However, Netflix does not automatically account for all provisions of the laws and regulations because the locus of broadcasting activities carried out by Netflix cannot be reached by all the provisions of the laws and regulations.Keywords: Film Broadcasting; Netflix; Film Censorship; Internet.AbstrakMedia penyiaran baru merupakan digitalisasi penyiaran dalam bentuk platform yang diakses melalui jaringan internet. Netflix sebagai penyedia layanan Subscription Video on Demand menyiarkan film tanpa sensor yang mengakibatkan filmnya bertentangan dengan budaya dan peraturan perundang-undangan di Indonesia karena bermuatan pornografi hingga kekerasan padahal terdapat kewajiban untuk dilakukan sensor film dikeluarkan oleh lembaga sensor film sebelum film akan dipertunjukkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menganalisis kegiatan penyiaran film tanpa sensor yang dilakukan oleh Netflix menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan pertanggungjawaban hukum Netflix terhadap penyiaran film tanpa sensor dengan mengggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Dari penelitian ini ditemukan bahwa Netflix melakukan penyiaran film tanpa sensor di Indonesia melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Penyiaran, Perfilman, Pornografi, dan ITE. Namun, tidak serta merta semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar dapat dipertanggungjawabkan pada Netflix karena locus kegiatan penyiaran yang dilakukan oleh Netflix tidak dapat dijangkau semua ketentuan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: Penyiaran Film; Netflix; Sensor Film; Internet.
Akibat hukum Berlakunya Undang-Undang Ibu Kota Negara terhadap Hak Ulayat di Kalimantan Timur Aushofi Zuhrotul Ulya; Putri Kinanthi; Salsabilla Shofia; Veronica Cynthia Wibowo
Notaire Vol. 5 No. 3 (2022): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v5i3.38341

Abstract

AbstractIndonesia as a multicultural country has recognized the existence of indingenous people along with their right, which is Ulayat Right or the right to control, govern and take care of a specific land. With the enactment of State Capital Law on February 15th 2022, the capital city of Indonesia will be relocated from Jakarta to East Borneo. The relocation of Indonesia’s capital will potentially use Ulayat Land, the land that belongs to the indingenous people, and can cause conflicts within the society. Thus, this research intends to analyze the legal standing of Ulayat Right in East Borneo after the enactment of State Capital Law and legal protection for indingenous people that are impacted by the government through State Capital Law. This writing is a legal doctrinal research that uses statute approach and conceptual approach. The analysis shows that the process of relocating the state’s capital is categorized as land acquisition for public interest, regulated on Article 16 (3) of State Capital Law. Thus, the Government has the authority to acquire the land in question as long as they regard the impacted parties and their rights. The legal protection for those who are impacted by State Capital Law is by receiving compensation for the land and they could also submit an objection to the local District Court.Keywords: Indingenous People; Ulayat Right; State Capital Law; Land Acquisition; Public Interest. AbstrakIndonesia sebagai negara multikultural mengakui eksistensi masyarakat adat beserta hak yang dimilikinya, yaitu Hak Ulayat atau hak untuk menguasai, mengatur dan mengurus tanah. Dengan disahkannya UU IKN pada 15 Februari 2022, maka Ibu Kota Negara akan beralih dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Proses pemindahan Ibu Kota Negara berpotensi untuk menggusur tanah adat sehingga dapat menimbulkan konflik di kalangan masyarakat adat. Oleh karena itu, penulisan ini membahas kedudukan Hak Ulayat Kalimantan Timur setelah adanya UU IKN dan bagaimana perlindungan hukum masyarakat adat atas penggunaan Hak Ulayat oleh pemerintah akibat UU IKN. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil analisis penulis pembangunan Ibu Kota Negara dikategorikan sebagai pengadaan tanah untuk kepentingan umum sebagaimana diatur Pasal 16 Ayat (3) UU IKN. Sehingga, Tanah Ulayat dapat digunakan sebagai pembangunan Ibu Kota Negara dengan syarat Pemerintah harus tetap memperhatikan masyarakat adat yang terdampak akibat UU IKN tersebut. Perlindungan hukum yang diberikan berupa ganti kerugian atas tanah yang diserahkan dan keberatan apabila masyarakat adat menilai ganti kerugian yang diberikan tidak sesuai.Kata Kunci: Masyarakat Adat; Hak Ulayat; UU IKN; Pengadaan Tanah; Kepentingan Umum.