Riana Mardila
Department Of International Relations, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ROHINGYA’S IN SEARCH FOR SECURITY: AN INTRODUCTION TO HUMAN SECURITY CONCEPT THROUGH ROHINGYA’ LENS Riana Mardila
Jurnal Ilmu Sosial Indonesia (JISI) JISI: Vol. 1, No. 1 (2020)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/jisi.v1i1.17107

Abstract

Abstract. It is now 48 years from the declaration of 1982 Burma Citizenship Law. A law that legally denied the citizenship of (Muslim) Rohingya in Myanmar. It means also that for 48 years (Muslim) Rohingya remains stateless. Their fight over citizenship then becomes a global, or at least a regional challenge in International Relations sphere. In one aspect, their attempt in finding asylum to other countries at some point threaten the (arrival) state’ security. However, in another side, they also fight for their (human) security or even so (human)rights. Both securities are equally important. This article is more an introduction to the Human Security concept that was first initiated in 1994. It starts with a simple question on “how does Human Security explain the issue of Rohingya?” It seeks for key points that Human Security can explain by reflecting on Rohingya as the case study. It aims to give a bigger picture of this conflict interpreted by Human Security concept. Finally, as we are living in the globalization era, this issue is not only a state or regional challenge, but also a global challenge where IR actors can take responsibilities in helping and solving this human insecurity issue. Keywords: Rohingya; Human Security. Abstrak. Telah berlangsung 48 tahun sejak deklarasi Undang-undang Kewarganegaraan Burma 1982. Sebuah undang-undang yang secara hukum menolak kewarganegaraan (Muslim) Rohingya di Myanmar. Itu juga berarti bahwa selama 48 tahun (Muslim) Rohingya tetap tanpa kewarganegaraan. Perjuangan mereka atas kewarganegaraan kemudian menjadi tantangan global, atau setidaknya tantangan regional dalam ranah Hubungan Internasional. Di satu aspek, upaya mereka untuk mencari suaka ke negara lain pada titik tertentu mengancam keamanan (kedatangan) negara. Namun di sisi lain, mereka juga memperjuangkan keamanan (manusia) atau bahkan lebih (hak asasi manusia). Kedua sekuritas itu sama pentingnya. Artikel ini lebih merupakan pengenalan tentang konsep Keamanan Manusia yang pertama kali dimulai pada tahun 1994. Artikel ini dimulai dengan pertanyaan sederhana tentang "bagaimana Keamanan Manusia menjelaskan masalah Rohingya?" Ini mencari poin-poin penting yang dapat dijelaskan oleh Human Security dengan merefleksikan Rohingya sebagai studi kasus. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih besar tentang konflik yang ditafsirkan oleh konsep Human Security. Terakhir, saat kita hidup di era globalisasi, masalah ini tidak hanya menjadi tantangan negara atau regional, tetapi juga tantangan global di mana para aktor IR dapat mengambil tanggung jawab dalam membantu dan menyelesaikan masalah ketidakamanan manusia ini.Kata Kunci. Rohingya; Keamanan Manusia.
Mitigasi Perubahan Iklim di Asia Tenggara: Peran Normatif ASEAN pada Negara melalui ASEAN Community Vision 2025 Mardila, Riana; Fadilla, Muhammad Farhan
Jurnal Hubungan Internasional Vol. 18 No. 1 (2025): JURNAL HUBUNGAN INTERNASIONAL
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jhi.v18i1.69536

Abstract

Perubahan iklim merupakan tantangan utama yang dihadapi kawasan Asia Tenggara, yang mencakup peningkatan suhu ekstrem, banjir, dan kebakaran hutan. Sebagai salah satu wilayah yang paling rentan, ASEAN berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim melalui kerangka ASEAN Community Vision 2025. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran normatif ASEAN terhadap negara dalam mitigasi perubahan iklim pada periode 2015-2020 dengan menggunakan teori peran organisasi internasional oleh Karen A. Mingst. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis berdasarkan data sekunder, seperti dokumen resmi ASEAN, laporan internasional, dan artikel akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ASEAN memainkan tiga peran normatif pada negara (anggota): selaku arsitek dari kerangka mitigasi, peneliti dan pelapor akan penguatan kapasitas, serta inisiator dari platform kolaboratif antar negara (anggota maupun partner non anggota). Pada akhirnya ASEAN melalui ACV 2025 telah menunjukkan kelembagaan yang kokoh untuk upaya mitigasi perubahan iklim ini. Namun, faktor seperti kurangnya mekanisme sanksi, kesenjangan antara knowledge production dan policy action , dan belum adanya kebijakan yang terintegrasi di berbagai lini, terlihat seperti kelemahan yang dapat menjadi tantangan untuk pelaksanaan upaya mitigasi perubahan iklim ini pada tahap selanjutnya. Kata Kunci: ASEAN; Perubahan Iklim; ASEAN Community Vision 2025; Peran Organisasi Internasional; Kebijakan Regional.