Abstract Civil society is terminology that adopted from medina city. This terminology describes the condition of society which fair, prosperous, peaceful. These are principles of human rights which implicated well. Although this terminology is difficult to find it in real condition. Because of leadership model is not referring to prophetic leadership. Though civil society only will be applied to prophetic leadership. Collecting data mainly by library research and employing content analysis, this qualitative research found that civil society and prophetic leadership have the same content. Prophetic leadership based on truths, responsibility, communication, and intelligent. Only with this model civil society can be realized. Keywords: Civil Society, Prophetic Leadership, Human Rights. Abstrak Masyarakat madani merupakan istilah yang diambil dari kata kota Madinah. Istilah yang menggambarkan kondisi masyarakat yang adil, makmur dan damai. Prinsip-prinsip dasar HAM dijalankan dengan baik. Hanya saja istilah tersebut selama ini sulit untuk ditemukan dalam implikasi nyata. Hal ini disebabkan karena model kepemimpinan tidak didasarkan pada kepemimpinan nabi. Padahal konsep masyarakat madani hanya akan bisa terwujud dengan pendekatan kepemimpinan profetik. Dengan mengumpulkan data melalui studi pustaka kemudian melakukan content analysis, riset bercorak kualitatf ini menemukan bahwa masyarakat madani dan kepemimpinan profetik memiliki corak yang sama. Kepemimpan profetik sendiri didasarkan pada nilai shiddiq, amanah, thabligh dan fathonah. Hanya dengan ini istilah masyarakat madani dapat diwujudkan. Kata Kunci: Masyarakat Madani, Kepemimpinan Profetik, Hak Asasi Manusia.