Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA MELALUI KELOMPOK TRIBINA OLEH DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KARAWANG Yunus Syafriansyah Wiriana; Eka Yulyana; Evi Priyanti
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 6, No 4 (2020)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tingginya angka Keluarga Pra-Sejahtera (KPS) yang menjadikan keluarga tidak memiliki kemampuan secara fisik-materiil dalam mengelola keadaan dan kondisi yang bertolak belakang dengan pencapaian program ketahanan keluarga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dalam upaya mencapai ketahanan keluarga melalui kelompok kegiatan Tribina di Kabupaten Karawang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Jumlah informan sebanyak 10 (Sepuluh) orang yang ditentukan dengan teknik purposive sampling. Lokasi penelitian dilakukan di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karawang. Hasil penelitian menyatakan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga merupakan keberhasilan daerah dalam keseriusan pelaksanaan program, terutama berkaitan dengan ketahanan keluarga. Keberhasilan dari adanya kebijakan tersebut tidak sesuai dengan aktualisasi di lapangan berkenaan dengan kompetensi dan kognisi sumber daya pelaksana yang rendah, sumber daya anggaran yang minim serta komunikasi dan keterlibatan lintas sekotral yang berjalan tidak secara terorganisir dan terlembagakan. Sehingga, perlunya pembinaan berkala sebagai tindak lanjut keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang menjadi dasar dalam pelaksanaan program kelompok Tribina.
PENGUATAN KELEMBAGAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN ANAK (Studi Implementasi Kebijakan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang) Kristina Ismail; Eka Yulyana; Evi Priyanti
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 6, No 4 (2020)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/moderat.v6i4.4549

Abstract

Salah satu pekerjaan rumah pemerintah yaitu meningkatkan angka pembangunan manusia yang diawali dengan pembangunan gender dengan mengoptimalkan implementasi pengarusutamaan gender melalui kebijakan penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak agar tercapai sasaran kesetaraan dan keadilan gender serta terpenuhinya hak-hak anak dalam pembangunan. Tujuan dari penelitian ini untuk melihat apakah implementasi kebijakan penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak sudah berjalan dengan baik atau belum. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, studi dokumentasi dan triangulasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah 9 orang yang terdiri dari Pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai key informan. Anggota Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender sebagai secondary informan. Dan masyarakat sebagai informan. Penelitian ini menggunakan teori Implementasi dari Charles O Jones yang terdiri dari dimensi Organisasi, Interpretasi dan Aplikasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi  Kebijakan Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Anak belum optimal. Karena dari segi Interpretasi, masih ada Organisasi Perangkat Daerah yang belum tahu dan memahami Pengarusutamaan Gender. Dari segi Aplikasi (Penerapan) sudah cukup baik meskipun belum optimal penerapannya. Sedangkan dari segi Organisasi, kebijakan ini dilaksanakan melalui lintas sektor, DPPPA sebagai leading sector dan Kelompok Kerja PUG sebagai organisasi luar yang turut terlibat dalam pelaksanaan kebijakan ini.