Dewi Ayu Nurjanah
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

REALISASI PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) OLEH PEMERINTAH DESA DI DESA KARANGSARI KECAMATAN PADAHERANG KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2015 Dewi Ayu Nurjanah
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 3, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25147/moderat.v3i1.650

Abstract

Realisasi Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa masih belum optimal. Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1)  Bagaimana  realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa ? 2) Bagaimana hambatan-hambatan dalam realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa ? 3) Bagaimana upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa?Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa : 1) Realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa di Desa Karangsari Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran Tahun 2015 belum terlaksana dengan baik hal ini dikarenakan dalam realisasinya belum sepenuhnya sesuai dengan pendapat Nurcholis (2011:89) tentang tujuan pelaksanaan Alokasi Dana Desa hal ini diketahui masih adanya beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa dinilai kurang tepat dan kurang sesuai dengan hasil musyawarah yang telah dilakukan masyarakat baik ditingkat dusun maupun di desa. Begitupula dengan hasil observasi diketahui bahwa  realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa belum dapat terlaksana dengan baik. 2) Hambatan-hambatan dalam merealisasikan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang ada untuk melaksanakan berbagai kegiatan baik fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Begitupula dengan hasil observasi diketahui bahwa adanya hambatan dalam merealisasikan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa sehingga pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun pemberdayaan kurang sesuai dengan hasil Musrenbangdes maupun RPJMdes. 3) Upaya dalam mengatasi hambatan-hambatan dalam merealisasikan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa hal ini dilakukan pemerintah desa dengan mengoptimalkan anggaran yang ada untuk melaksanakan berbagai kegiatan baik fisik maupun pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat. Begitupula dengan hasil observasi diketahui bahwa  adanya upaya dalam mengatasi hambatan dalam merealisasikan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa. Kata Kunci : Realisasi Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), Pemerintahan Desa 
REALISASI PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) OLEH PEMERINTAH DESA DI DESA KARANGSARI KECAMATAN PADAHERANG KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2015 Dewi Ayu Nurjanah
Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol 3, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Galuh Ciamis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (160.328 KB) | DOI: 10.25147/moderat.v3i1.650

Abstract

Realisasi Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa masih belum optimal. Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1)  Bagaimana  realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa ? 2) Bagaimana hambatan-hambatan dalam realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa ? 3) Bagaimana upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa?Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa : 1) Realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa di Desa Karangsari Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran Tahun 2015 belum terlaksana dengan baik hal ini dikarenakan dalam realisasinya belum sepenuhnya sesuai dengan pendapat Nurcholis (2011:89) tentang tujuan pelaksanaan Alokasi Dana Desa hal ini diketahui masih adanya beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa dinilai kurang tepat dan kurang sesuai dengan hasil musyawarah yang telah dilakukan masyarakat baik ditingkat dusun maupun di desa. Begitupula dengan hasil observasi diketahui bahwa  realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa belum dapat terlaksana dengan baik. 2) Hambatan-hambatan dalam merealisasikan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang ada untuk melaksanakan berbagai kegiatan baik fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Begitupula dengan hasil observasi diketahui bahwa adanya hambatan dalam merealisasikan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa sehingga pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun pemberdayaan kurang sesuai dengan hasil Musrenbangdes maupun RPJMdes. 3) Upaya dalam mengatasi hambatan-hambatan dalam merealisasikan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa hal ini dilakukan pemerintah desa dengan mengoptimalkan anggaran yang ada untuk melaksanakan berbagai kegiatan baik fisik maupun pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat. Begitupula dengan hasil observasi diketahui bahwa  adanya upaya dalam mengatasi hambatan dalam merealisasikan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Desa. Kata Kunci : Realisasi Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), Pemerintahan Desa