Penelitian ini dilatarbelakangi belum efektifnya pemungutan pajak hiburan yang dilaksanakan oleh petugas hal ini dibuktikan dengan tidak tercapainya target pajak yang sebelumnya telah ditargetkan oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran, masih rendahnya ketelitian petugas lapangan dalam menyelesaikan pendataan objek pajak hiburan, rendahnya kesadaran masyarakat, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak sehingga wajib pajak tidak membayar pajak tepat waktu. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui efektivitas pemungutan Pajak Hiburan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran di Objek Wisata Pantai Pangandaran. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan (wawancara dan observasi). Berdasarkan hasil penelitian bahwa: Efektivitas pemungutan Pajak Hiburan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran di Objek Wisata Pantai Pangandaran belum terlaksana dengan optimal. Hambatan-hambatan yang dihadapi anggaran yang dibutuhkan oleh para petugas, kurangnya dukungan dari pemerintah daerah dalam menyediakan berbagai sarana dan prasarana, kurangnya bimbingan. Upaya-upaya yang dilakukan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi secara rutin, melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak, melaksanakan pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan pemungutan pajak hiburan, memberikan alokasi biaya kepada para petugas.